Antisipasi Penyebaran HIV/AIDS, Ibu Hamil di Blora Wajib Periksa HIV
Kamis, 20 Oktober 2016, 11:06 bbwi
|
AMBIL SAMPLE DARAH : Petugas dari Dinkes Blora tengah mengambil sample darah dalam rangka kegiatan Serro Survey. |
BLORA (Warta Blora.com) - Dinas Kesehatan Blora menerapkan kebijakan baru untuk antisipasi dini penyebaran HIV/AIDS di wilayah kerjanya. Yakni, bagi ibu hamil wajib untuk perksa HIV saat melakukan pemeriksaan kehamilan.
Menurut Kepala Dinkes, Henny Indriyanti, melalui Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (P2PLP), Lilik Hernanto, SKM MKes, di program baru, yakni semua ibu hamil diwajibkan periksa HIV. Dan apabila positif, ibu hamilnya segera diobati ARV (Anti Retroviral) untuk mencegah bayinya agar tidak tertular.
Untuk menjalankan program itu, menurut Lilik, Dinkes akan melakukan jemput bola. Saat ini seluruh Puskesmas, Bidan dan Rumah Sakit sudah disurati resmi, yakni wajib hukumnya apabila ada ibu hamil yang periksa kehamilan, diwajibkan untuk periksa HIV.
''Ini sebagai langkah antisipasi, jika memang diketahui ibu hamilnya positif HIV bisa segera diobati dengan tujuan untuk mencegah bayinya agar tidak tertular, tandas Lilik.
Positif HIV
Sementara itu, hasil Serro Survey yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora pada 199 PSK yang tersebar di Blora, diketahui 28 orang diantaranya positif HIV. ''Hasilnya sudah keluar, diketahui ada 28 orang yang positiv HIV,'' tandas Lilik Hernanto, SKM MKes,
Menurutnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Dinkes Blora menggelar Serro Survey ke sejumlah PSK yang tersebar di Blora. Program tersebut rutin dilakukan setiap tahun, dalam rangka untuk mengetahui jumlah dan penyebaran penyakit HIV/AIDS di Blora.
Caranya, dengan mengambil sampel darah kelompok masyarakat yang berisiko terkena penyakit menular seksual, yakni warga binaan (narapidana dan tahanan, Red) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Blora dan para pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah lokasi di Blora.
Dijelaskan Lilik Hernanto, dalam Serro Survey kali ini yang diambil sampel darahnya adalah para penjaja seks komersial sebanyak 199 orang. Untuk selanjutnya diperiksakan ke Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) di Semarang . ''Hasilnya, 28 orang diantaranya positif HIV,'' tandas Lilik.
Dia menekankan, Serro Survey itu tidak untuk mengetahui siapa yang terkena penyakit (identitas penderita tidak diketahui/ Unlinked Unonimous) melainkan guna mengetahui jumlah dan penyebaran penyakit HIV/AIDS di satu daerah. (*)