wartaBerita Seremoni

Pembinaan Polhut KPH Randublatung

Sabtu, 22 Oktober 2016, 10:06 bbwi
Foto: Warta Blora.Com

BERIKAN MATERI :  Kasat Binmas Polres Blora, AKP Sumaidi, ketika memberikan materi pada pembinaan Polhur di Perhutani  KPH  Randublatung


BLORA (Warta Blora.com)   -  Sebanyak  40 orang Polisi Hutan  Perhutani  KPH  Randublatung mendapatkan tambahan pengetahuan tentang tata cara  penanganan saksi, tersangka , barang bukti oleh jajaran Polres Blora  (Sat Reskrim).

Menurut  Adm KPH Randublatung,  Ir . Herdian Suhartono, dengan adanya pemberian materi tersebut diharapkan  jajaran Polisi Hutan bisa melakukan penanganan perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku.  Khususnya perkara tindak pidana pencurian kayu jati,

“Penanganan perkara pencurian kayu jati yang ada diwilayah KPH  pidana dalam kawasan hutan apabila dibelakang hari dimanfaatkan oleh pihak ketiga bisa diselesaikan dengan baik, hal ini tidak menutup kemungkinan karena dampak kemajuan informasi dan teknologi hal tersebut bisa saja terjadi, selain itu dengan adanya pemberian pengetahuan ini kondisi keamanan hutan dan lingkungan bisa berjalan dengan baik “ tandas Ir Herdian.

Di pembinaan itu ada  ada dua misi yang dituju,  yakni pembinaan mental bagi jajaran polisi hutan dan  materi dasar – dasar melakukan penyidikan.

Kasat Binmas Polres Blora  AKP Sumaidi,  selaku pemberi materi mengemukakan,  hutan secara umum bukan saja menjadi kekayaan manusia, melainkan  sudah menjadi kekayaan bumi,  Artinya fungsi kelestarian hutan menempati porsi utama unntuk dijaga kelestariannya.

“Dalam fokus diskusi group yang digelar di Polres Blora baru-baru ini,  disimpulkan bahwa untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah kabupaten Blora tanggung jawab tersebut dibebankan bersama antara Perhutani, Polres dan  Kodim Blora.

Dimana pelaksanaan pengamanan tersebut kita mengajak masyarakat untuk ikut bersama dalam pengamanan hutan sehingga tindakan kejahatan dalam kawasan hutan bisa diminimalkan,'' beber AKP Sumaidi. (*)



Warta Terkait

Jumat, 21 Juli 2017 | 16:24 bbwi

Rabu, 28 Juni 2017 | 15:58 bbwi

Rabu, 28 Juni 2017 | 15:54 bbwi

Jumat, 21 Oktober 2016 | 16:43 bbwi

Jumat, 21 Oktober 2016 | 16:05 bbwi