wartaBerita Peristiwa

190 Pengendara Motor Ditilang

Minggu, 06 November 2016, 15:08 bbwi
Foto: Warta Blora.Com

PERIKSA SURAT  : Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer, memeriksa surat-surat kendaraan  kepada salah seorang pegendara motor, saat menggelar operasi tertib lalu lintas, Sabtu (5/11).


BLORA (Warta Blora.com) -  Operasi cipta kondisi yang digelar SatLantas Polres Blora di wilayah perkotaan sabtu (5/11), berhasil menilang  190 pengendara motor dengan  berebagai pelanggaran.

Diantaranya,  tidak memakai helm, mengubah bentuk kendaraan tidak sesuai standartnya, tidak membawa STNK.  Dan  terbanyak adalah pelanggaran  tidak atau belum memiliki SIM.

Dalam operasi tersebut, petugas Satlantas selain  melakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar,  juga dilakukan pembinaan spontan. Yakni memberi contoh pemakaian helem yang benar, meminta mengambil STNK bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa.

Termasuk  meminta pengendara mengembalikan bentuk kendaraan sesuai standarnya di kantor Satlantas Polres Blora.

Urus SIM

Sementara itu,  bagi pengendara yang belum mempunyai SIM diminta untuk segera mengurus. Dengan catatan pengendara motor atau mobil  harus benar - benar mempersiapkan kemampuannya   berlalu lintas sebelum mengikuti ujian teori dan praktek.

Menurut Kasatlantas Polres Blora,  AKP Febriyani Aer,  dalam ujian pengajuan SIM,  seorang pemohon dituntut harus benar - benar menguasai teori dan praktek tata cara berlalu lintas yang benar. "Tujuannya dari itu semua  sebagai  upaya  kami untuk menekan angka kecelakaan yang selama ini masih sering terjadi, " tandasnya. (*)



Warta Terkait

Jumat, 21 Juli 2017 | 16:24 bbwi

Rabu, 28 Juni 2017 | 15:58 bbwi

Rabu, 28 Juni 2017 | 15:54 bbwi

Sabtu, 05 November 2016 | 14:19 bbwi

Jumat, 04 November 2016 | 16:07 bbwi