wartaBerita Hukum & Kriminal

Di Blora Tiap 41 Jam Terjadi Tindak Pidana

Minggu, 01 Januari 2017, 06:00 bbwi
Foto: wartablora.com

Kapolres Blora AKBP Surisman bersama jajarannya saat menggelar jumpa pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2016).


BLORA (wartablora.com)—Polres Blora merilis data angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blora pada tahun 2016. Data yang dikeluarkan Kapolres Blora AKPB Surisman saat menggelar jumpa pers pada Sabtu (31/12/2016) menunjukkan tiap 41 jam di wilayah hukum Polres Blora terjadi tindak pidana. Waktu terjadinya tindak pidana ini lebih lama jika dibandingkan tahun 2015 yang menunjukkan tiap 31 jam terjadi 1 tindak pidana.

Tindak pidana ini mulai dari pencurian kayu, perjudian, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencabulan. Dalam rilisnya, Polres Blora menyebutkan selama tahun 2016 telah terjadi 214 kasus tindak pidana. Jumlah tindak pidana ini turun dari tahun sebelumnya yang berjumlah 283 kasus tindak pidana.

"Trennya turun sekitar 24 persen. Di tahun 2015 telah terjadi tindak pidana sebanyak 283 kasus dengan penyelesaian 257 perkara. Sementara di tahun 2016 telah terjadi tindak pidana sebanyak 214 dengan jumlah penyelesaian 203 perkara," kata Kapolres Blora AKBP Surisman.

Sementara itu data dari Polda Jawa Tengah menyebutkan angka tindak pidana di tahun 2016 di wilayah hukum Polda Jawa Tengah juga mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Di 2016 telah terjadi tindak pidana sebanyak 12.574 kasus dengan penyelesaian 8.624 perkara. Sementara di tahun 2015 telah terjadi tindak pidana sebanyak 15.245 dengan jumlah penyelesaian 9.771 perkara.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono berkata, "Tindak pidana turun 17,5 persen, penyelesaian perkara juga turun 11,7 persen. Pada tahun 2015 terjadi tindak pidana setiap 34 menit, sedangkan tahun 2016 mengalami perlambatan yaitu 41 menit."

Data Grafis Tindak Pidana di tahun 2016

Di wilayah hukum Polres Blora, perkara yang menonjol lagi-lagi dari tindak pidana bidang kehutanan. Tindak pidana ini adalah pencurian kayu.

"Ini dapat dimaklumi karena hampir separo wilayah hukum Polres Blora adalah hutan," ujar Kapolres Blora AKBP Surisman.

Di tahun 2016 telah terjadi 70 perkara tindak pidana bidang kehutanan. Jumlah ini nyaris tak beranjak dari tahun sebelumnya yang terdapat 71 perkara yang sama. Hanya saja jika ditahun 2015 Polres Blora tak mampu menyelesaikan semua perkara, di tahun 2016 ini semua perkara tindak pidana di bidang kehutanan mampu diselesaikan jajaran Polres Blora.

Data wartablora.com mencatat, dari paruh kedua bulan September silam hingga minggu kedua Desember lalu telah terjadi 7 kasus pencurian kayu.

Kasus menonjol di wilayah hukum Polres Blora berikutnya adalah kasus perjudian. Di tahun 2016 Polres Blora menangani 45 perkara tindak pidana 303. Jumlah ini naik cukup tajam dari tahun sebelumnya dalam tindak pidana perkara yang sama. Di 2015, Polres Blora mendapati 30 perkara tindak pidana perjudian ini.

Berturut-turut kasus menonjol lainnya adalah pencurian dengan pemberatan, pencabulan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, penipuan, dan penggelapan. Pencurian dengan kekerasan ini termasuk seorang guru dari Purwodadi yang mayatnya ditemukan warga di dekat saluran irigasi di Desa Sambongrejo, Kecamatan Ngawen, Agustus silam.

Data Grafis Tindak Pidana yang Menonjol

Selain kasus-kasus menonjol tersebut, Polres Blora juga mendapati kasus lainnya seperti korupsi yang di tahun 2016 terdapat 2 kasus, penyalahgunaan BBM 2 kasus, pembunuhan 1 kasus, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 kasus. (*)



Warta Grafis

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Sabtu, 30 Desember 2017 | 11:25 bbwi

Rilis Data Lakalantas Akhir Tahun
Kamis, 29 Desember 2016 | 19:04 bbwi