wartaBerita Jawa Tengah

Perijinan Terpadu Juga Disosialisasikan di Sasaran TMMD

Jumat, 28 Juli 2017, 23:06 bbwi
Foto: dok. pendim Banyumas

BANYUMAS, (wartablora.com) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas ambil bagian di gelaran non fisik TMMD Reguler ke-99 Kodim 0701/Banyumas di Desa Rempoah.

Dengan mengutus Drs.Kristanto, M.Si Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan non Perijinan memberikan penyuluhan tentang pelayanan perijinan di Kabupaten Banyumas. Acara berlangsung di Balai Desa Rempoah, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas.

Pelayanan dalam pemerintahan di Negara Republik Indonesia terus semakin di perbaiki dan di permudah untuk kita. Salah satunya adalah dengan upaya penyederhanaan layanan baik Perizinan maupun nonperizinan yaitu dengan menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau disingkat PTSP. Apa yang dimaksud dengan Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP)?

Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan Pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintahan baik perizinan maupun non perizinan, yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap Permohonan sampai terbitnya sebuah dokumen dilakukan di dalam satu tempat. *)

Editor : Daryanto



Warta Terkait

Kamis, 26 Oktober 2017 | 19:16 bbwi

Kamis, 26 Oktober 2017 | 19:15 bbwi


Jumat, 28 Juli 2017 | 23:05 bbwi