Penghapusan Ujian Nasional Tunggu Ratas
Sabtu, 26 November 2016, 08:12 bbwi
Presiden Jokowi menjawab wartawan usai mengadiri sosialisasi program tax amnesty, di Hotel Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11/2016) malam.
JAKARTA (wartablora.com)—Usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk menghentikan sementara pelaksanaan ujian nasional mulai tahun depan masih menunggu Presiden Joko Widodo yang akan menggelar Rapat Terbatas (Ratas) terlebih dulu. Kepada wartawan di sela-sela sosialisasi pengampunan pajak di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11/2016), Presiden menyatakan telah menerima usulan tersebut.
“Memang dari Menteri Pendidikan menyampaikan itu, tapi tentu saja harus ada ratas nya dulu. Harus ada Rapat Terbatas yang nantinya kita putuskan,” tegas Presiden seperti dikutip wartablora.com dari setkab.go.id.
Presiden menjelaskan, memang perlu untuk mengetahui standar-standar dari ujian, dari kualitas pendidikan kita. Karena itu, kalau Ujian Nasional diperlukan akan dilakukan.
“Kalau tidak, saya belum tahu seperti apa, datanya seperti itu,” kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional mulai tahun ajaran 2017 mendatang. “Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres),” ujarnya.
Menurut Mendikbud, ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya, lanjut Mendikbud, diserahkan ke pemerintah provinsi. Sementara untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
Mendikbud menjelaskan, kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah, dimana hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan.
Ia menyebutkan, Ujian Nasional akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah merata. Karena itu selama masa penghentian Ujian Nasional, menurut Mendikbud, pihaknya akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia.
“Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” kata Muhadjir. (*)
Sumber: Sekretaris Kabinet