wartaBerita Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Blora Bekuk Komplotan Pencuri Lintas Kabupaten

Minggu, 04 Desember 2016, 14:15 bbwi
Foto: Warta Blora.Com

JALANI PEMERIKSAAN :  Dua tersangka pencurian spesialis toko lintas kabupaten tengah menjalani pemeriksaan di unit 4 Resmob Satreskrim Polres Blora


BLORA (Warta Blora.Com)  -  Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap  dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis Toko yang berhasil diringkus  baru-baru ini. Hal itu dimungkinkan  masih ada pelaku lain yang berlum tertangkap.

Dalam pemeriksaan sementara, dua pelaku  masing-masing  Arifin, warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara dan Qosrur Athar warga Desa Kalikondang, Kecamatan Kalikondang Kabupaten Demak itu, terdeteksi pernah menyatroni sebua toko di Blora wilayah Selatan, yakni Toko Restu Ibu, Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban.

Menurut keterangan Kanit Resmob Polres Blora, Ipda Edi Santoso, jumlah anggota komplotan pelaku Curat yang berhasil diringkus tersebut sebenarnya 4 orang. Satu orang pelaku meninggal dunia ketika kendaraan yang dikendarainya, yakni Xenia Nopol  K  8755 UP mengalami kecelakaan di jalan raya kawasan hutan Randublatung. Seorang lagi saat  ini sedang  menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polres Pati, dalam kasus yang sama.

Gunting Besar

Dijelaskan, dalam aksinya para pelaku curat sepisialis toko tersebut, selalu mengintai terlebih dahulu  toko yang sudah ditinggal pemiliknya.  Setelah dirasa aman selanjutnya membongkar paksa kunci pintu dengan menggunakan gunting besar yang sudah disiabkan.

Begitu  berhasil membongkar pintu toko, komplotsn  kemudian barang jenis apapun yang dijumpainya yang dirasa bisa dijual.  Barang-barang curian itu  langsung dimasukkan kedalam mobil yang mereka bawa.

Terpisah ketika ditemui di ruang kerjanya,  Kasat Reskrim Polres Blora AKP Asnanto membenarkan penangkapan terhadap anggotakomplotan pencuri spesialis toko tersebut. Dikemukakan,  kedua tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di  Unit 4 Sat Reskrim.  "Kami masih terus melakukan pengembangan kasus dimungkinkan masih ada pelaku lainnya," tandasnya. (*) 



Warta Terkait

Jumat, 21 Juli 2017 | 16:24 bbwi

Rabu, 28 Juni 2017 | 15:58 bbwi

Rabu, 28 Juni 2017 | 15:54 bbwi

Jumat, 02 Desember 2016 | 15:45 bbwi