wartaBerita Peristiwa

Tarif Pembuatan SIM Juga Disosialisasikan

Rabu, 04 Januari 2017, 16:05 bbwi
Foto: Warta Blora.Com

SOSIALISASI :  Kasatlantas  Polres Blora, AKP Febriyani AER, SIK ketika mensosialisakan tarif  pembuatan SIM A, B, C dan D kepada anggota  jajaran Polres Blora.


BLORA (Warta Blora.Com)  -  Selain  mensosialisasikan biaya  pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) yang akan mengalami kenaikan  lebih dari 100 persen, Sat Lantas Polres Blora juga mensosialisasikan beaya/tarif  pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Aturan yang disesuaikan dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK), disosialisasikan ke seluruh  jajaran Polres Blora sampai di tingkat Polsek dan  agar disampaikan ke masyarakat luas.

Sebagaimana diketahui,  biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dipastikan akan mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. Kenaikan itu akan berlaku mulai 6 Januari 2017 atau Kamis mendatang.

Untuk itu Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kasat Lantas AKP Febriyani AER, SIK mulai mensosialisakan kenaikan tarif tersebut kepada jajaran Polres Blora dan juga Bank BRI serta Samsat UP3AD Blora, kasubag Humas, Kasubag Hukum, Kasi Propam dan Anggota SIM, STNK, BPKB.

Tarif SIM

Adapun besaran tarif  untuk pembuatan  SIM A, B1 dan B2  dijelaskan  sebesar Rp 120.000, sedangkan perpanjangan SIM dikenakan tarif sebesar Rp 80.000.

Untuk tarif pembuatan Sim C, C1 dan C2 baru dikenakan beaya sebesar Rp100.000, dan untuk perpanjangan SIM dikenakan tarif sebesar Rp 75.000, sedangkan untuk pembuatan SIM D dan D1 dikenakan tarif Rp 50.000 perpanjangan SIM Rp 30.000.

Kasat Lantas AKP Febriyani Aer SIK berpesan,  kepada masyarakat pemohon  SIM agar mempersiapkan kemampuan diri tentang pengetahuan berkendara sebelum mengikuti  mengakui ujian tertulis maupun praktek untuk mendapatkan SIM  tersebut.

"Kami berharap dikemudian hari  nanti  para pemilik SIM akan lebih terampil dalam berkendara, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan sekecil mungkin," tandas  AKP Febriyani Aer. (*)



Warta Terkait

Jumat, 21 Juli 2017 | 16:24 bbwi

Rabu, 28 Juni 2017 | 15:58 bbwi

Rabu, 28 Juni 2017 | 15:54 bbwi

Rabu, 04 Januari 2017 | 16:01 bbwi

Selasa, 03 Januari 2017 | 14:29 bbwi