Ganjar Putuskan Menghentikan Pabrik Semen
Senin, 16 Januari 2017, 22:11 bbwi
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kendeng melakukan aksi solidaritas mendukung perjuangan warga Rembang yang menggugat Gubernur Jawa Tengah mematuhi putusan MA untuk menghentikan pabrik Semen Indonesia.
Fokus Berita Ijin Baru Pabrik Semen Rembang
SEMARANG (wartablora.com)—Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Senin malam (16/1/2017), memutuskan untuk menghentikan semua kegiatan PT Semen Indonesia di wilayah Pegunungan Kendeng, Rembang. Putusan Ganjar ini untuk memenuhi putusan MA yang memerintahkan pengoperasian pabrik semen sebelum melengkapi syarat-syarat yang diperintahkan Mahkamah Agung.
"Ini keputusan yang saya keluarkan sehari lebih cepat. Jadi saya nyatakan izin pabrik Semen Rembang batal dan tidak berlaku sehingga tidak boleh lagi ada kegiatan apapun di dalamnya," ujar Ganjar saat menggelar Konferensi Pers di Wisma Perdamaian Semarang, Senin malam, seperti dikutip wartablora.com dari CNN Indonesia.
Ganjar mengatakan, keputusan mencabut izin lingkungan sudah sesuai dengan yang diperintahkan oleh MA. Selanjutnya izin lingkungan dapat dilaksanakan apabila PT. Semen Indonesia melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi.
"Ini keputusan saya bukti mematuhi putusan MA, untuk selanjutnya terkait pengajuan izin lingkungan kembali saya kembalikan kepada PT. Semen Indonesia untuk melengkapinya," tambah Ganjar.
Dengan keputusan Ganjar mencabut izin lingkungan Semen Rembang, 'bola panas' pabrik semen kini bergulir di PT. Semen Indonesia. Jika ingin terus melanjutkan operasional, maka PT.Semen Indonesia harus melengkapi syarat-syarat sesuai putusan MA.
"Tugas pak Ganjar sudah selesai, sekarang tinggal bagaimana PT. Semen Indonesia, mau terus atau tidak. Kalau terus ya silakan dipenuhi syarat-syaratnya," kata anggota Tim Pengkaji Tindak Lanjut Putusan MA Dwi P Sasongko dari Universitas Diponegoro.
Sebelumnya, warga penolak pabrik semen selama hampir sebulan mendirikan tenda di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah menuntut Ganjar mematuhi putusan MA. Aksi warga ini mendapat simpatik dari berbagai kalangan, termasuk terakhir dari kalangan mahasiswa.(*)
Sumber: CNN Indonesia