Program CAMOT Masih Banyak Kendala
Selasa, 31 Januari 2017, 15:37 bbwi
Kampanye polisi untuk mencegah anak-anak mengendarai sepeda motor.
BLORA (wartablora.com)—Kecelakaan lalu lintas di Blora pada tahun 2016 bisa dikatakan cukup memprihatinkan, terutama menyangkut keterlibatan anak dibawah umur dan kalangan pelajar. Yakni, dari 507 kecelakaan yang terjadi, terbanyak dialami kelompok usia 16 hingga 25 tahun (golongan pelajar) - ada sejumlah 264 orang.
Sehingga tidak berlebihan, jika pihak Satlantas Polres Blora terus menggalakan program Cegah anak-anak mengendarai motor (CAMOT). Caranya, secara kontinyu blusukan ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang mengantar anak ke sekolah lebih baik dari pada membiarkan anak bermotor saat ke sekolah.
Cukup dilematis memang untuk membuat program CAMOT tersebut berjalan mulus. Disatu sisi, dari sisi aturan anak dibawah umur tidak dibolehkan untuk mengendara motor di jalan raya, namun disisi lain banyak anak sekolah yang berasal dari pedesaaan, sementara untuk pergi ke kota atau ke sekolah, keberadaan angkutan umum juga sangat minim.
Persoalannya tentu kita akan sepakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah segala-galanya dari sejumlah kondisi yang ada. Hal ini mengingat dari data yang ada - yakni di tahun 2016, dari peristiwa kecelakaan yang ada terbanyak dialami oleh kelompok usia anak sekolah yakni kelompok usia 16 tahun hingga 25 tahun. Kenapa begitu, tentu semua lapisan masyarakat akan sangat setuju jangan sampai nyawa para pelajar melayang sia-sia di jalan raya akibat mengalamai kecelakaan saat bermotor.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer, SIK menyatakan, bahwa segala upaya untuk mensukseskan program CAMOT terus dilakukan. Harapannya, para kepala sekolah dan orang tua siswa mau diajak kerjasama dan mendukung. Alasannya, semata-mata demi menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama yang dialami oleh kalangan pelajar.
Ditanya tentang kendala ? Dijelaskan Kasatlantas AKP Febriyani, bahwa program CAMOT yang sudah memasuki triwulan ke -2, dimana setiap tiga bulan sekali dilakukan analisa dan evaluasi, hingga saat ini masih banyak kendala.
Diantaranya, kebanyakan pihak sekolahan tidak tegas dan diperparah dengan para orang tuanya juga tidak mendukung. ''Kami berharap untuk kepentingan keselamatan bersama saat di jalan raya, pihak sekolah dan para orang tua mau mendukung CAMOT,'' tandasnya.
Pembinaan
Sosialisasi terus digalakan, proses teguran dan pembinaan juga telah dilakukan, namun tampaknya kendala tetap saja muncul. Dikemukakan, AKP Febriyani, bahwa tindakan pembinaan sudah berulangkali dilakukan, yakni bagi pelajar yang terjaring operasi para orang tuanya diminta datang dan disuruh membuat surat pernyataan - sehingga tidak terhitung lagi surat pernyataan yang mereka buat - hanya saja hasilnya tetap belum maksimal.
''Terbukti, usai membuat surat pernyataan, para pelajar yang orang tuanya sudah membuat surat pernyataan, tiga hari kemudian tetap saja bermotor saat ke sekolah,'' ungkapnya.
Kini petugas Satlantas tegas terhadap para pelajar yang bersepeda motor ke sekolah, yakni tilang. Disamping upaya ssosialisasi tetap terus dilakukan. Di bulan Januari 2017, tercatat sedikitnya ada 298 pelajar yang ditilang karena melakukan pelanggaran.
Terlepas dari masih banyaknya kendala yang ada, terbukti CAMOT cukup ampuh menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar. Terbukti di bulan Januari ini,dari kecelakaan yang ada tidak melibatkan kalangan tersebut. Untuk itu pihak Satlantas Polres Blora akan terus menggalakan program CAMOT.
Sementara itu, di program umum, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas, ada sejumlah program yang akan dijalankan oleh Satlantas Polres Blora. yakni mendirikan sejumlah pos pantau di daerah-daerah yang rawan lakalantas. Juga memaksimalkan patroli lakalantas, memasang papan himbauan di daerah rawan lakalantas.
Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2016, angka kecelakaan lalu lintas di Blora mengalami kenaikan dibanding periitiwa yang sama di tahun 2015. Di tahun 2016, sesuai data di Satlantas Polres Blora, tercatat ada 507 peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan kerugian materiil sejumlah Rp274,3 juta. Sementara di tahun 2015 tercatat peristiwa 453 peristiwa dengan kerugian materiil sejumlah Rp 332,1 juta.
Untuk jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2016 ada sebanyak 92 orang. Jumlah itu turun dibandingkan tahun 2015, yakni korban meninggal dunia sejumlah 101 orang. Untuk jumlah korban yang mengalami luka berat sebanyak 37 orang dan korban dengan luka ringan sejumlah 682 orang. Sementara itu di tahun 2015, jumlah korban yang mengalami luka berat sejumlah 66 orang dan luka ringan sejumlah 569 orang. (*)