Ketua Golkar Blora Turun Tangan, "Jeglongan Sewu" Ngawen Teratasi
Selasa, 07 Februari 2017, 10:35 bbwi
TURUN KE LAPANGAN : Tidak hanya berteori, Ketua DPD Golkar Blora, Siswanto Spd ikut turun ke lapangan, kerja bhakti bersama warga dalam rangka mengatasi "Jeglongan Sewu" di Ngawen.
BLORA (wartablora.com) — Prihatin dengan kondisi jalan Plumbon-Bergolo-Rowobungkul, Kecamatan Ngawen yang rusak parah dan belakangan ini di Medsos kerap dijuluki dengan Jeglongan Sewu, Ketua DPD Golkar Blora, Siswanto Spd turun gunung.
Dia yang asali warga Rowobungkul itu memprakarasi untuk kerja bhakti, dan banyak pihak yang ikut cancut tali wondo, Jeglongan Sewu di Ngawen itu kini bisa teratasi. ''Alhamdulillah niatan baik ini di sengkuyung banyak pihak. Minimal bisa mengatasi transportasi warga yang saat ini tengah panen padi,'' ungkap Siswanto. Dia menambahakan, kerusakan jalan tersebut cukup parah sepanjang sekitar hampir 05, Km.
Tidak tanggung-tanggung, prakarsa gotong royong Siswanto tersebut bisa memantik kepedulian banyak warga. Terbukti Gotong royong perbaikan jalan melibatkan warga empat desa, yakni Rowobungkul, Sambonganyar, Bergolo, dan Gedebeg. "Warga empat desa secara bergantian kerja bakti selama lima hari," terang Siswanto.
Terpisah, Camat Ngawen, Drs Sunanto menyatakan salut atas kebersamaan warga Ngawen yang kerja bakti tanpa banyak komentar di media itu. Menurutnya, hal itu harus dipupuk karena kebersamaan akan membawa manfaat bagi warga Ngawen Selatan khususnya.
Senada dengan Camat Ngawen, Siswanto yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Blora menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Apalagi material berupa grosok dan batu sejumlah 15 truk semuanya hasil swadaya. "Terima kasih pada Kepala DPU PR, Camat Ngawen, 4 kades yang warganya ikut kerja bakti, Babinkamtibmas dan Babinsa setempat," ungkapnya.
Sesuai data yang ada, pembangunan secara permanen di ruas jalan Plumbon-Bergolo-Rowobungkul, seperti dikemukakan Kepala DPUPR Blora, Samgautama Karnajaya, tahun ini Pemerintah Kabupaten Blora telah menganggarkan dana sebesar Rp 1 Miliar untuk pengecoran. (*)