Waspada ... ! Kawasan Hutan Blora Tengah Malam Tidak Aman
Selasa, 07 Maret 2017, 14:06 bbwi
BARANG BUKTI : Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam kasus penangkapan 5 pelaku begal yang pernah beraksi di Jalan Raya Randublatung - Doplang, Blora - insert salah satu pelaku perampokan. (Foto : dok.Polres Blora)
BLORA (wartablora.com) — Akhir-akhir ini kawasan hutan di Blora masuk kategori tidak aman. Untuk itu bagi siapa saja yang melewati di kawasan hutan Blora, Blora - Rembang, Blora - Cepu dan Blora - Randublatung untuk waspada, atau jika telah larut malam jangan memaksakan diri untuk lewat di jalur itu seorang diri.
Perlu diketahui, hingga kini jajaran Polsek Jiken hingga saa tini masih memburu pelaku perampasan sepeda motor di hutan sekitar Cabak, Kecamata Jiken yang terjadi baru-baru ini. ''Masih kita selidiki kasus perampasan motor itu. Agak rawan memang sekitar di lokasi perampasan motor, apalagi jika pada malam hari,'' tandas Kapolsek Jiken, AKP Suhardi, Selasa (7/3/2017).
Diperistiwa itu, korban yang mengalami nasib naas adalah Abdul Azis (25), warga Desa Ngawenombo, Kecamatan Kunduran, Blora. Dia harus rela kehilangan motor Mio Vino, lantaran dirampas oleh empat orang tak dikenal saat melintas di jalan raya Blora – Cepu km. 16. Tepatnya di kawasan hutan jati sebelah Timur Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, baru-baru ini.
Menurut penuturan Abdul Azis kepada petugas, kejadian perampasan sepeda motornya tersebut berawal ketika hari Rabu (23/02/2017) lalu sekitar pukul 19.00 WIB, ia berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor dari Kunduran ke Cepu.
Dalam perjalanan, Azis sempat nongkrong di alun-alun Kota Blora, dan baru sekitar pukul 01.30 WIB melanjutkan perjalaannya menuju ke Cepu. Sesampainya di jalan Blora – Cepu KM 16, tepatnya di daerah kawasan hutan jati turut Desa Cabak, Kecamatan Jiken, dia diikuti oleh empat orang tak dikenal yang berboncengan motor. Masing -masing mengendarai Suzuki Satria dan Honda Mega Pro, dimana kedua motor itu tidak diketahui plat nomornya.
Di tempat sepi, empat pelaku itu tiba-tiba memberhentikan korban dan dengan paksa mendorong korbanhingga jatuh. Selanjutnya Yamaha Mio Vino milik korban dirampas dan dikuasai oleh salah satu pelaku dan di bawa kabur ke arah Cepu.
Korban Azis yang ditinggalkan di lokasi kemudian menghubungi keluarganya, Moh. Ali Maksum (22), untuk menjemput korban di lokasi perampasan, dan selanjutnya dengan diampingi saudaranya, Azis melapor ke Polsek Jiken.
Blora Selatan
Dari catatan, wilayah Blora Selatan - yakni jalur Sulursari (Grobogan) - Cepu, Blora, yang melewati wilayah Kecamatan Jati, belakangan ini juga menjadi perhatian serius aparat jajaran Polsek Jati dan Randublatung. Menyusul, baru-baru ini ada kejadian perampokan sebuah truk box bermuatan sejumlah barang paketan.
Untuk peristiwa yang satu ini sudah berhasil diungkap aparat, yakni lima pelaku begal sadis spesialis truk yang belakangan kerap melakukan aksinya di jalan itu dibekuk tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Resmob Polres Blora. Karena melawan peugas, salah satu tersangka harus ditembak kakinya oleh pertugas.
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan aparat gabungan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Resmob Polres Blora dipimpin Kompol Priyo, SH, SIK. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Menurut Kanit Resmob Polres Blora, Ipda Edi Santosa, hingga saat ini tim masih memburu pelaku penadah dan mencari barang-bukti lainnya. Para pelaku yang saat ini sudah berhasil ditangkap itu memang pelaku curas spesialis truk. Untuk seorang tersangka yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas adalah Romli Subir (37), warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya Jatim.
Sedangkan untuk empat tersangka lainnya yang berhasil dibekuk, masing-msing Yono alias Gendut (32), Hariyanto alias Heri (26), keduanya warga Kecamatan Tunjungan Blora, Selanjunya Purnomo (27) warga Kecamatan Lasem, Rembang dan Agus Husaini (35), warga Kecamatan Glagah, Lamongan Jatim.
Menurut Ipda Edi Santosa, komplotan bandit tersebut terakhir kalinya beraksi pada 22 Februari 2017 lalu, yakni di jalan Randublatung-Doplang, turut Desa Randuwalang Kecamatan Jati, Blora dengan korban Usman Bin Setri, seorang sopir truk ekspedisi asal Lamongan Jatim.
Seperti yang sudah-sudah, aksi itu dilakukannya pada dini hari. Para pelaku kerap melakukan aksi pembegalan di saat kondisi jalanan sudah sepi. Mereka menyasar truk yang berhenti di pinggir tol saat pengemudi tengah beristirahat.
Korban ditodong senjata api dan sajam, kemudian diikat, dianiaya lalu dimasukkan ke dalam mobil, dengan mata dilakban, sesampai di daerah Lamongan korban yang sudah tidak berdaya dibuang di pinggir jalan.
Dijelaskan Edi Santosa, komplotan begal tersebut memang sudah sering melakukan aksi kejahatannya. Namun sementara yang baru terdeteksi di 5 lokasi. Yakni, masing-masing di Jln. Pantura Kendal pada bulan Januari 2017.
Kemudian di Tuntang Kabuaten. Semarang pada tanggal 5 Februari 2017, di Kabupaten Blora pada tanggal 22 Februari 2017. Beraksi di Kabupaten Kudus bulan Desember 2016. Di iwlayah Kabuoaten Rembang komplotan itu berkasi di 3 TKP. *)
Pewarta : Heru