BLORA (wartablora.com)—Puluhan desa di Kabupaten Blora telah menerbitkan peraturan desa untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun dari puluhan desa yang telah mendirikan BUMDes, hanya 6 desa yang benar-benar merealisasikan usahanya melalui badan usaha ini. Ketua Praja (organisasi kepala desa seluruh Kabupaten Blora) Agung Heri mengakui tentang hal ini.
"Telah ada puluhan desa yang menerbitkan Perdesnya untuk mendirikan BUMDes, namun hanya 6 yang riil," katanya kepada wartablora.com, Jumat (25/11/2016).
Diungkapkan Agung, puluhan desa yang ramai-ramai menerbitkan peraturan desa untuk mendirikan BUMDes ini sekedar untuk "mengakali" adanya bantuan traktor yang disalurkan lewat Bada Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Blora.
"Baru-baru lalu ada bantuan traktor, prasyaratnya melalui BUMDes. Di sinilah desa ramai-ramai membuat Perdes untuk bisa mendapatkan bantuan traktor ini," ungkapnya.
Sementara itu dari 6 desa yang telah aktif melakukan kegiatan usaha melalui BUMDes antara lain Desa Sidorejo di Kecamatan Kedungtuban, Desa Kemantren di kecamatan yang sama, Desa Pilang dan Desa Temulus di Kecamatan Randublatung, dan Desa Ngloram dan Desa Nglanjuk di Kecamatan Cepu.
"Di desa kami sendiri, sebenarnya telah ada BUMDes jauh sebelum Undang-undang Desa lahir," kata Agung yang juga Kepala Desa Sidorejo ini.
"BUMDes di desa kami," lanjut Agung, "antara lain bergerak di bidang usaha peternakan kambing. Ini sudah kami kerjakan sejak tahun lalu dengan modal usaha Rp60 juta. Lalu ada kerajinan membatik, dan jasa pertanian."
Ada juga PAM Desa, kata Agung.
"Untuk simpan pinjam, kami telah ada sejak 5 tahun silam."
Agung sendiri sebenarnya telah memiliki konsep untuk benar-benar merealisasikan BUMDes seluruh Kabupaten Blora.
"Kami akan mendorong agar desa-desa yang telah mendirikan BUMDes ini benar-benar merealisasikan kegiatan usaha. Tak hanya puluhan desa ini, tapi seluruh desa yang ada di Kabupaten. Saya telah punya konsepnya, yang antara lain nantinya bisa memegang usaha distribusi barang-barang bersubsidi semisal pupuk," pungkasnya. (*)
wartablora.com