Jumat, 14 Desember 2018, 19:18 WIB

Suami Bunuh Istri di Todanan, Polisi Gelar Rekonstruksi

Pewarta : Ixzan Assory
Ixzan Assory Januri digiring aparat kepolisian untuk menjalani rekonstruksi pembunuhan yang ia lakukan terhadap istrinya.

BLORA (wartablora.com)—Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya, Jumat, 14 Desember 2108. Dari 17 adegan rekonstruksi yang digelar polisi menunjukkan jika Januri, 38 tahun, warga Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora tega mengakhiri hidup istrinya karena tak mau mengerti jika istrinya tak sanggup memuaskan kebutuhan biologisnya lantaran lelah bekerja.

"Jadi si istri ini karena lelah seharian bekerja di sawah, jadinya tak sanggup memuaskan suaminya yang minta jatah biologis sampai 2 kali," kata Kasatreskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo usai rekonstruksi.

Tanpa ada rasa penyesalan yang mendalam, Januri menjalani adegan per adegan dari rekonstruksi tersebut.

Dari rekonstruksi terungkap, Sulasmini, si istri yang usianya terpaut 1 tahun lebih muda dari Januri, sebenarnya telah menjalankan tugasnya sebagai seorang istri saat diminta melayani kebutuhan biologis suaminya meskipun merasa kelelahan sepulang dari sawah menjelang petang. Malam saat mau beristirahat, si suami minta dilayani.

Awalnya si istri menolak karena kelelahan. Si istri pun sempat pindah tidur, turun dari ranjang, menjauh dari suaminya, dan memilih tidur di lantai beralaskan tikar.

Mungkin merasa berkuasa atas istrinya yang harus memuaskan kebutuhan biologisnya, Januri menyusul tidur di lantai di sebelah istrinya. Berbagai rayuan dan rangsangan ia tempuh hingga istrinya tak kuasa menolak untuk memenuhinya.

Namun dasar Januri. Sudah tersalurkan hasrat seorang suami terhadap istrinya, masih merasa harus dipuaskan.

"Jadi sempat cek-cok di atas ranjang saat si suami minta untuk dipuaskan, sebelum si suami ini tega mencekik istrinya hingga meregang nyawa," kata Heri.

Atas perbuatannya ini, Januri dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved