Selasa, 30 Januari 2018, 07:41 WIB

Bunga KUR Bank Jateng Turun

Gatot Aribowo Deny Eko Setiawan, Kepala Seksi SDM dan Umum Bank Jateng Cabang Blora.

BLORA (wartablora.com)—Bunga kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Jateng mengalami penurunan yang cukup menguntungkan. Bunga kredit ini turun dari 9% menjadi 7%. Kepala Seksi SDM dan Umum Bank Jateng Cabang Blora, Deny Eko Setiawan mengatakan, penurunan bunga kredit usaha rakyat ini sejak awal tahun ini.

"Jadi ini ada kabar gembira untuk nasabah Bank Jateng Cabang Blora. Bunga kredit usaha rakyat mengalami penurunan, dari 9 persen menjadi 7 persen. Jadi bunganya sekarang sama dengan kredit Mitra Jateng 25," katanya kepada wartaEkbis, Selasa, 30 Januari 2018.

Hanya saja, dikatakan Deny, jika kredit Mitra Jateng tidak menggunakan jaminan. "Sementara di kredit usaha rakyat tetap menggunakan jaminan," katanya.

Dengan bunga per tahunnya menjadi 7 persen, maka rata-rata per bulan bunga yang dibayarkan 0,583 persen.

Deny mengatakan, kredit usaha rakyat ini kredit yang diperuntukkan usaha-usaha dengan nilai permintaan kredit maksimal Rp500 juta.  Itu khusus untuk kredit ritel. Sementara untuk mikronya, plafon kredit maksimal Rp25 juta.

"Saat ini untuk kredit usaha rakyat bisa digunakan untuk masyarakat yang bergerak di bidang usaha pertanian maupun peternakan. Jadi di bidang ini, usahanya belum ada bisa dibiayai dengan kredit usaha rakyat," jelasnya.

Dikutip dari situs resmi Bank Jateng, untuk pengambil kredit usaha rakyat bisa dari perorangan maupun badan usaha.

Dengan turunnya bunga kredit usaha rakyat ini, Deny berharap pelaku usaha di Kabupaten Blora bisa berkembang.

"Selain juga menawarkan kepada warga masyarakat untuk tidak terjebak dengan kredit dari rentenir yang bunganya bisa mencekik leher. Jadi lebih baik mengambil kredit usaha rakyat ini dengan bunga terjangkau," imbuhnya. (*)



Jumat, 11 Agustus 2017

Selama 2 hari Bank Jateng Cabang Blora menggelar pelatihan manajerial. Peserta datang dari pelaku usaha di berbagai bidang. Apa saja yang diajarkan?


Minggu, 29 Mei 2011

Awal kenekatan yang bermodal Rp 1 juta, kini omzet tahunan bisa mencapai Rp 1 miliar dengan keuntungan bersih sedikitnya 20 persen.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved