BLORA (wartablora.com)—Rapat paripurna pertanggunjawaban Bupati Blora dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Blora selama 2016 digelar DPRD Kabupaten Blora, Selasa (4/4/2017). Dalam laporannya Bupati Blora Djoko Nugroho menyampaikan realisasi anggaran di tahun anggaran 2016 dan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah.
"Dari sisi pendapatan dalam APBD di tahun 2016, telah direalisasikan 96,27% dari target pendapatan yang dipatok di tahun itu," sebut Bupati dalam paripurna tersebut.
Pemerintahan Bupati Djoko Nugroho di tahun itu menargetkan pendapatan hingga Rp1.943 miliar lebih.
"Namun realisasi pendapatan hanya Rp1.870.560.303.504," katanya.
Sementara di sisi belanja dalam APBD, di tahun lalu capaian Pemerintahan Bupati Djoko Nugroho hanya di angka 94,42 persen dari target anggaran pendapatan yang dibelanjakan.
"Realisasi belanja pemerintah daerah Kabupaten Blora tahun 2016 mencapai Rp 1.964.188.
Dengan demikian, dari realisasi pendapatan dan belanja ada defisit yang mencapai Rp93,6 miliar lebih.
Dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawabannya itu, Bupati Djoko Nugroho juga menyampaikan hasil penilaian atas audit dari BPKP Provinsi Jawa Tengah.
"Di bidang pengelolaan keuangan, Kabupaten Blora dapat mewujudkan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengan dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," sebutnya lagi.
Kesempatan paripurna tersebut juga digunakan Bupati Djoko Nugroho untuk menyampaikan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai pemerintahannya sepanjang tahun lalu.
"Di infrastruktur, kami dapat meningkatlkan luas irigasi dalam kondisi baik dari tahun sebelumnya yang hanya 20,09 persen menjadi 29,38 persen. Ini peningkatan yang cukup signifikan," katanya.
Selain itu Bupati Djoko Nugroho juga menyampaikan capaian-capaian di infrastruktur jalan. Di tahun 2016 ada penambahan ruas baru jalan sejauh 416,15 kilometer. (*)
Ari Prayudhanto/wartablora.com