Jumat, 21 Oktober 2016, 16:25 WIB

APBD Perubahan Setelah Dievaluasi

Pemerintah Sediakan Rp13 Miliar Untuk Pasien Tak Mampu

wartablora.com Ketua DPRD Bambang Susilo (menunduk) tengah bersiap menandatangani persetujuan bersama antara unsur pimpinan DPRD Kabupaten Blora dengan unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten Blora dalam menyesuikan anggaran perubahan tahun 2016 setelah dievaluasi Gubernur Jawa Tengah.

BLORA (wartablora.com)—Kabar gembira buat anda, warga Kabupaten Blora yang merupakan pasien tak mampu yang tidak masuk dalam progam BPJS Kesehatan. Pemerintah Kabupaten Blora telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp13 Miliar untuk pasien tidak mampu yang tidak masuk dalam program jaminan kesehatan nasional. Sejumlah ini disiapkan untuk pasien di dua rumah sakit plat merah, masing-masing di RS Soetijono Blora dan RS R Soeprapto Cepu.

Untuk anggaran di RS Soetijono Blora, anggaran yang disediakan sejumlah Rp7 miliar, sedangkan di RS R Soeprapto Cepu sejumlah Rp6 miliar.

Sejumlah anggaran ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Jumat sore (21/10/2016), yang menyidangkan hasil penyempurnaan dan penyesuaian dari evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan di tahun ini.

Sejumlah anggaran untuk pasien tidak mampu yang tidak masuk BPJS Kesehatan ini di luar anggaran operasional 2 rumah sakit tersebut. Di rapat ini, terungkap anggaran untuk RS Soetijono Blora mencapai Rp45,5 miliar lebih, sementara di RS R Soeprapto Cepu mencapai Rp35,4 miliar lebih.

Selain kabar ini, dalam rapat paripurna tersebut juga terungkap sisa anggaran tahun ini yang membengkak dari Rp52,4 miliar lebih menjadi Rp139,3 miliar lebih.

"Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) dalam perubahan APBD tahun anggaran 2016 yang semula Rp52.498.599.000 akan bertambah menjadi Rp139.317.488.840. Mencermati jumlah Silpa tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora akan melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran serta optimalisasi belanja guna menghindari besarnya potensi Silpa tahun 2016," Bambang Susilo, Ketua DPRD Kabupaten Blora membacakan laporan hasil penyempurnaan dan penyesuaian.

Hasil ini disepakatai setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blora pada Jumat pagi. Penyesuaian ini dilakukan setelah hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah turun pada awal pekan ini.

Dalam laporan yang dibacakan Bambang Susilo tersebut, juga terlansir batalnya dana Rp350 juta yang hendak dihibahkan ke Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Blora. Dana ini semula untuk kegiatan Musabaqah Hifdzil Qur'an. Namun dibatalkan lantaran sulitnya mekanisme pengucuran dana hibah tersebut.

"Selanjutnya akan digeser menjadi kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan tokoh agama, masyarakat, dan ulama," sebut Bambang dalam laporan tersebut.

Dalam laporan ini juga diungkapkan sejumlah anggaran untuk membayar honor pegawai honorarium dan tidak tetap yang jumlahnya mencapai Rp29,4 miliar lebih.

"Belanja tersebut diperuntukkan pegawai honorer yang diangkat dengan SK Bupati, Honorarium Kategori 2 (K2), dan pegawai honor yang diangkat SKPD, termasuk guru yang mengajar di sekolah swasta, yang ke depannya akan diformulasikan sesuai kebutuhan dan peraturan perundang-undangan." (*)

 



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved