BLORA (wartablora.com)—Setelah tahun ini dihilangkan, mulai tahun depan dana Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan (PIK) di Kecamatan Blora akan diadakan lagi. Besarannya sama dengan tahun-tahun yang lalu, yakni: Rp700-an juta.
Camat Blora Kunto Aji kepada wartablora.com Kamis siang (8/9/2016) mengatakan, dana ini rencananya akan digunakan untuk program pengentasan kemiskinan di wilayah-wilayah yang dianggap miskin, baik desa maupun kelurahan.
"Kita prirotaskan untuk kelurahan yang masuk dalam kategori miskin, karena desa sudah mendapatkan anggaran desa yang dari pusat," kata mantan Kepala Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Blora ini.
Sebelumnya, kata Kunto Aji, dana PIK ini ditiadakan.
"Tapi mulai tahun depan akan ada lagi. Dana sejumlah Rp700-an juta ini per kecamatan. Bukan per kelurahan. Dulunya dipakai untuk infrastruktur. Mulai tahun depan untuk prioritas program pengentasan kemiskinan, salah satunya untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia. Program-program seperti kesehatan dan pendidikan masuk dalam prioritas," ujarnya.
Di kecamatan Blora sendiri ada 5 desa kategori miskin dari 16 desa yang ada di kecamatan kota tersebut.
"Ada datanya dari BPS. Lima desa di antaranya: Jepangrejo, Purworejo, Kamolan, Patalan, dan Tempurejo," terangnya.
Sementara yang akan diprioritaskan untuk dapat PIK tahun depan adalah kelurahan Sonorejo. Kelurahan ini dikategorikan sebagai kelurahan miskin dari 12 kelurahan yang ada di kecamatan Blora.
"Jadi kategori miskin ini bukan dilihat dari bagus infrastrukturnya, tapi dari penduduknya. Itu ada di BPS," terangnya sekali lagi.
Tapi, menurut Kunto, tak menutup kemungkinan tahun-tahun berikutnya juga akan diprioritaskan untuk desa yang kategori miskin tersebut, walaupun desa-desa itu sudah mendapatkan dana desa.
"Ini memang untuk prioritas pengentasan kemiskinan. Kita target misalkan selama 3 tahun sudah tidak ada lagi kategori miskin di wilayah kecamatan Blora, jadinya setiap tahun ada 2 wilayah, baik desa maupun kelurahan yang dikategorikan miskin tersebut untuk dapat terlebih dulu. Artinya di tahun keempat di kecamatan Blora sudah tidak ada wilayah, baik desa maupun kelurahan yang berkategori miskin," tutup Kunto Aji. (*)