BLORA (Warta Blora.Com) - Di tahun 2016 ini, jumlah penderita HIV/ADIS di Blora teridentifikasi mencapai 61 orang. Dari jumlah itu, 61 diantaranya HIV, sementara itu 8 orang teridentifikasi AIDS.
''Angka terakhirnya sejumlah itu, mengenai penyebarannya ada di hampir semua kecamatan yang ada di Blora,'' tandas Kepala Dinkes, Henny Indriyanti, melalui Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (P2PLP), Lilik Hernanto, SKM MKes,
Terkait dengan kondisi itu, menurut Lilik, ke depan Dinkes Blora akan terus mempromosikan tentang test HIV dan AIDS di Puskesman, di RSUD Blora maupun RSUD Cepu.
Sebagaimana diketahui, di tahun 2016, hasil Serro Survey yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora pada 199 PSK yang tersebar di Blora, diketahui 28 orang diantaranya positif HIV. ''Hasilnya sudah keluar, diketahui ada 28 orang yang positiv HIV,'' jelas Lilik.
Menurutnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Dinkes Blora menggelar Serro Survey ke sejumlah PSK yang tersebar di Blora. Program tersebut rutin dilakukan setiap tahun, dalam rangka untuk mengetahui jumlah dan penyebaran penyakit HIV/AIDS di Blora.
Caranya, dengan mengambil sampel darah kelompok masyarakat yang berisiko terkena penyakit menular seksual, yakni warga binaan (narapidana dan tahanan, Red) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Blora dan para pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah lokasi di Blora.
Dijelaskan Lilik Hernanto, dalam Serro Survey kali ini yang diambil sampel darahnya adalah para penjaja seks komersial sebanyak 199 orang. Untuk selanjutnya diperiksakan ke Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) di Semarang . ''Hasilnya, 28 orang diantaranya positif HIV,'' tandas Lilik.
Dia menekankan, Serro Survey itu tidak untuk mengetahui siapa yang terkena penyakit (identitas penderita tidak diketahui/ Unlinked Unonimous) melainkan guna mengetahui jumlah dan penyebaran penyakit HIV/AIDS di satu daerah.
Ibu Hamil
Lebih lanjut Lilik mengemukakan, saat ini ada program baru dalam rangka deteksi dini terhadap penyebaran HIV/AIDS di Blora, yakni semua ibu hamil diwajibkan periksa HIV. Dan apabila positif, ibu hamilnya segera diobati ARV (Anti Retroviral) untuk mencegah bayinya agar tidak tertular.
Untuk menjalankan program itu, menurut Lilik, Dinkes akan melakukan jemput bola. Saat ini seluruh Puskesmas, Bidan dan Rumah Sakit sudah disurati resmi, yakni wajib hukumnya apabila ada ibu hamil yang periksa kehamilan, diwajibkan untuk periksa HIV.
''Ini sebagai langkah antisipasi, jika memang diketahui ibu hamilnya positif HIV bisa segera diobati dengan tujuan untuk mencegah bayinya agar tidak tertular. (*)
Warta Blora.Com