Kamis, 25 Agustus 2016, 19:35 WIB

Ditendang PDIP, Nasdem dan Hanura Bentuk Fraksi Sendiri

Pewarta : Gatot Aribowo
Dokumen Pribadi Joko S Supratno, Sekretaris DPC Partai Nasdem Kabupaten Blora.

BLORA (wartablora.com)—Setelah 10 hari "menggelandang" tanpa fraksi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akhirnya memilih jalan sendiri untuk membuat fraksi. Fraksi yang akan dinamai Fraksi Restorasi Indonesia ini akan beranggotakan 3 anggota DPRD Blora dari Partai Nasdem dan 1 anggota DPRD Blora dari Partai Hanura.

Sekretaris DPC Partai Nasdem Kabupaten Blora, Joko S Supratno kepada wartablora.com, Kamis malam (25/08/2016) mengatakan, sebelumnya 3 orang anggota DPRD Blora dari Partai Nasdem tergabung dalam Fraksi Partai PDI Perjuangan. Ada 10 anggota DPRD yang terkumpul jadi satu suara dalam fraksi tersebut, termasuk 1 anggota DPRD dari Partai Hanura.

"Karena ada akibat eskalasi politik di Pilbup lalu, PDIP mengeluarkan 4 orang ini dari fraksi mereka," kata Joko.

Dengan dikeluarkannya 4 orang ini, fraksi PDIP jadi beranggotakan 6 orang yang semuanya berasal dari partai tersebut. Dengan ditambahnya 1 fraksi ini, nantinya di DPRD Kabupaten Blora akan ada 8 fraksi. Yakni: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan ditambah 1 yang baru terbentuk: Fraksi Restorasi Indonesia.

Seperti diketahui, fraksi di DPRD Kabupaten Blora bisa terbentuk dengan jumlah minimal 4 anggota dewan.

"Nantinya Ketua Fraksi akan dari partai kami, Nasdem, dan wakilnya dari Partai Hanura," kata Joko.

Sebenarnya, tambah Joko, sejak 10 hari lalu sewaktu PDIP membuat keputusan untuk "menendang" 4 anggota DPRD ini dari fraksi PDIP, dirinya sudah berancang-ancang untuk membuat fraksi sendiri.

"Hanya karena ada masalah internal di Hanura, baru sekarang bisa membuat fraksi sendiri. Jadi selama 10 hari ini, di sidang-sidang di DPRD hanya disebutkan kehadiran 4 anggota DPRD non fraksi," imbuhnya. 

Fraksi dalam DPRD adalah pengumpulan beberapa suara dari masing-masing anggota dewan yang memiliki hak bersuara, untuk menjadi satu suara dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan kebijakan-kebijakan, baik kebijakan pembangunan maupun kebijakan politik. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved