JAKARTA (wartablora.com)—Ancaman penyalahgunaan data kependudukan warga negara indonesia tengah membayangi. Pasalnya, seperti diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo di rapat kerjanya dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016), sejumlah 110 juta data penduduk Indonesia yang terekam di KTP Elektronik ada di tangan perusahaan asing.
"Ini problemnya karena ini menyangkut 110 juta data penduduk. Ini yang menjadi beban kami bahwa negara tidak mampu melindungi kerahasiaan data kependudukan warga negara. Ironisnya perusahaan ini perusahaan Amerika," kata Tjahyo, seperti dikutip wartablora.com dari detik.com.
Menurut Tjahjo, perusahaan Amerika Serikat tersebut adalah yang ditunjuk oleh konsorsium pemenang tender proyek e-KTP. Namun konsorsium tersebut sudah bubar dan belum membayarkan biaya pembuatan blangko e-KTP.
Menteri Tjahjo khawatir dengan nasib data 110 juta WNI di tangan perusahaan asing tersebut. Apa yang menjadi kekhawatiran Tjahjo?
"Nggak harus saya jawab. Wong namanya internasional, tahu-tahunya ada orang yang punya paspor pakai data Anda, bagaimana? Orang luar negeri punya passport, tetapi menggunakan data Anda. Bukan nama saja, lengkap, alamat, tempat tanggal lahir, sampai iris mata dan sidik jari," jawab dia.
Kasus pencurian data kependudukan ini bukan isapan jempol. Tjahjo mengaku sempat diberitahu oleh Komisaris Besar Krishna Murti saat masih menjabat Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya.
"Ada lho, saya ditunjukkan Direskrim Polda Metro zaman Pak Krisna Murti, 159 orang yang kerjaannya membobol ATM, punya e-KTP asli dan sidik jarinya sama," kata Tjahjo.
Dia pun berharap persoalan e-KTP ini tak dilihat sebagai sesuatu yang sepele. (*)
Sumber: detik.com
www.kemendagri.go.id