BLORA (wartablora.com)—Masyarakat Kabupaten Blora yang mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan dapat melakukan kontak melalui layanan messenger S (WA). Nomornya adalah 08819309747, tertujunya kepada Purwadi Setiono.
Nomor ini diperoleh wartablora.com dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, yang mencantumkan nomor-nomor WA pengaduan di seluruh Kabupaten yang ada di Indonesia. Selengkapnya, nomor-nomor ini dapat diunduh di sini.
"Nomor-nomor WA itu sudah diperbarui sejak 28 Agustus lalu," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Senin, (5/9/2016), seperti dikutip media ini dari travel.tempo.
Selain mencantumkan semua nomor WA pejabat terkait di kabupaten, Direktorat Jenderal ini juga memberikan 3 nomor WA yang dioperatori direktorat tersebut. Pemberian nomor-nomor WA dimaksudkan untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak mengadu pengurusan dokumen kependudukan. Melalui layanan WhatsAPP, Direktorat Jenderal ini ingin mempermudah masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan.
“Silakan WhatsApp atau WA ke 081315252920, 081315252921, atau 081315252912. Pertanyaan atau pengaduan apa saja soal kependudukan, silakan WA ke nomor itu,” kata Zudan.
Format pengaduan, dikatakan Direktur Jenderal adalah sebagai berikut: Nama, NIK, Kabupaten/Kota, Nomor WA/HP, dan Isi Pengaduan/Pertanyaan.
“Setelah terkirim, operator akan menjawab berbagai pertanyaan itu dengan jelas dan gamblang,” katanya.
Seluruh lapisan masyarakat yang mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan bisa menggunakan fasilitas ini.
“Biar semuanya jelas! Tapi pastikan, nomor layanan di atas. Jika perlu di-save tiga nomor itu diphonebook Anda, sehingga kalau ada problem terkait dengan data kependudukan, bisa dengan cepat di hotline WA di atas,” kata Zudan, dalam kutipan yang ditulis Tempo. (*)