Senin, 10 Desember 2012, 15:16 WIB

Hari Anti Korupsi 9 Desember

Mahasiswa Tuntut Jaksa Bereskan Korupsi di Blora

Pewarta : Yudi Nur Hadiyanto
Yudi Nur Hadiyanto Memperingati Hari Anti Korupsi 9 Desember, belasan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Blora menggelar aksi jalan kaki dari Alun-alun Kota menuju Kantor Kejaksaan Negeri Blora, Senin, 10 Desember 2012.

BLORA (wartablora.com)—Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Blora menuntut kepada Kejaksaan Negeri Blora menuntaskan kasus-kasus korupsi. Penuntutan itu disampaikan di hadapan Kejari Blora M Teguh Basuki di ruang kerjanya saat dialog gelaran aksi memperingati Hari Anti Korupsi 9 Desember.

“Kami minta Kejaskaan menuntaskan dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp 10 milir oleh 93 rekanan pada proyek Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2011,” kata Kistowo, salah seorang aktivis PMII, Senin, 10 Desember 2012.

Selain kasus tersebut, mahasiswa juga menuntut kepada Kejaksaan Blora menindaklanjuti sejumlah dugaan kasus korupsi dana APBD Kabupaten Blora yang sempat mencuat di media cetak akhir-akhir ini.

Aksi itu sendiri dimulai dari alun-alun Blora. Peserta aksi melakukan longmarch menuju Kantor Kejari Blora. Mereka meneriakkan yel-yel tentang bobroknya birokrasi Pemkab Blora. Sembari mengibarkan bendera merah putih dan bendera PMII, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan mereka.

Koordinator aksi, Wachid mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan atas penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Blora yang diduga penuh dengan praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

”Kami minta kejaksaan bertindak tegas dan diam saja,” teriaknya di depan Kantor Kejari Blora.

Menanggapi tuntutan masa aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Muhammad Teguh Basuki hanya berkata datar.

”Prinsipnya kami bekerja berdasarkan policy kami. Kami tidak akan mencari-cari kasus tapi kalau ada laporan yang masuk tetap kami tindaklanjuti,” ucapnya, didampingi Kasi Intel Kejari Blora Tarni Purnomo.

Korupsi, kata Kajari, merupakan sebuah sistem di lingkup birokrasi dan memiliki simbiosis mutualisme. Setiap program yang dilaksanakan Pemkab sudah dikemas dan diberi tameng sedemikian rapi. Namun demikian pihaknya tidak memandang kelompok mana pun di Kabupaten Blora terkait pelayanan penanganan kasus pelanggaran hukum.

”Tentu hal ini ditindaklanjuti berdasarkan nurani. Artinya jika ada kasus itu benar-benar lengkap ada alat bukti dan laporan tersebut bukan bermotif dendam atau bermuatan kepentingan politik sejumlah kelompok maka akan tetap kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu Teguh juga meminta kepada mahasiswa untuk tidak segan-segan memberitahu atau melaporkan dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri Blora jika menemui proyek-proyek dalam birokrasi Pemkab Blora yang tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan.

”Kami justru sangat senang apabila adik-adik mahasiswa mau melaporkan jika ada temuan dugaan korupsi,” ucap dia. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved