Kamis, 08 Juni 2017, 20:31 WIB

Dua Kali Hari Kamis Tanggal Merah, Antrian Tilang Membludak

Pewarta : Gatot Aribowo
Gatot Aribowo Antrian yang membludak di depan loket pelayanan tilang di Kejaksaan Negeri Blora, Kamis (8/6/2017).

BLORA (wartablora.com)—Antrian sidang penebusan tilang di Kejaksaan Negeri Blora membludak, Kamis (8/6/2017). Ada 4.327 pengendara kendaraan yang melakukan penebusan di hari Kamis ini. Membludaknya antrian ini disebabkan hari Kamis tanggal 1 Juni dan hari Kamis tanggal 25 Mei lalu merupakan tanggal merah. Padahal jadwal penebusan tilang kendaraan diagendakan setiap hari Kamis di tiap minggu.

Antrian ini telah terlihat sejak pagi. Hingga siang hari, antrian telah memenuhi aula tempat pelayanan tilang yang letaknya di belakang kantor. Sementara di depan kantor, warga yang kena tilang masih terus berdatangan. Tempat parkir di jalan raya pun tak lagi muat. Parkir lalu dialihkan ke pelataran Perumahan dinas Perhutani KPH Blora yang jadi tempat parkir dadakan.

Haryawan, warga Balun, Cepu, yang datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Blora di Jalan Ahmad Yani pertigaan lampu traffic light sejak jam 7 pagi tak menyangka jika kedatangannya untuk mengambil tebusan surat tilang telah didahului banyak orang.

"Saya datang sejak jam 7 pagi. Tapi di sini juga telah banyak orang yang antri," kata Haryawan yang kena tilang gara-garanya tak menyalakan lampu kendaraan.

Haryawan kena tilang pada Selasa (23/5/2017). Ia terpaksa menanti hingga 8 Juni untuk menebus surat tilangnya. Tak disangka, 16 hari sejak ia ditilang telah ada 4.326 pengendara lain yang sama-sama kena tilang. Saking banyaknya yang kena tilang, ada beberapa di antaranya yang tak kuat bertahan antri berjam-jam hingga akhirnya jatuh pingsan.

"Itu bapak yang dari Kunduran tadi sempat pingsan," kata Haryawan menunjuk seorang tua yang tengah terseok jalannya meninggalkan antrian. Orang itu belum sempat mengambil tebusan tilangnya.

Sempat libur dua kali, petugas di Kejaksaan Negeri Blora pun dibuat sibuk dengan tumpukan surat-surat tilang yang mencapai lebih dari 4.300 lembar.

Mereka yang belum mengambil tebusan tilang masih dapat mengambil di hari Jumat, 9 Juni.

"Atau bisa juga nanti di hari Senin atau Selasa minggu depan, sampai selesai semua," kata Dafit Supriyanto, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, yang turut melayani pengambilan tilang. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved