BLORA (wartablora.com)—Pelayanan tilang di Kejaksaan Negeri Blora yang digelar tiap Kamis didapati sasaran kedisplinan baru. Jika sebelum-sebelumnya kendaraan roda 4 jarang disasar dalam razia-razia polisi, dalam sasaran razia terbaru polisi menyasar kendaraan ini .Dari pantauan wartablora.com di Kejari Blora , Kamis (15/6/2017), pelanggar terbanyak dari pengemudi kendaraan roda 4 adalah tidak mengenakan sabuk pengaman.
"Saya kena tilang sewaktu melintas di LP. Ada razia di sana, dan saya kena tilang karena tidak mengenakan sabuk pengaman," kata Lusanto, salah seorang dari sekian mereka yang terkena tilang gara-garanya tak mengenakan sabuk pengaman.
Lusanto ini beralamat di Perumda. Kendaraannya Daihatsu Espass yang merupakan kendaraan angkutan penumpang, bukan angkutan barang yang selama ini kerap jadi sasaran razia polisi.
"Ya saya kaget saja. Selama ini saya berkendara di dalam kota dengan tidak mengenakan sabuk pengaman, masih aman-aman saja," katanya.
Petugas otoritas kepolisian yang turut melayani tilang di Kejari Blora menyebutkan jika pelanggar dari kendaraan roda 4 cukup banyak.
"Cukup banyak. Tapi kami harus menghitung lagi kalau diminta datanya. Yang pasti banyak yang dari roda 4," kata petugas tersebut.
Ia juga menyebutkan jika pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan sabuk pengaman.
"Iya benar, tidak mengenakan sabuk pengaman," jawab petugas tersebut saat dikonfirmasi.
Dalam pengambilan barang bukti yang disita di Kejari Blora, pelayanan tilang tak cukup waktu untuk melayani pelanggar kendaraan roda 4. Para pelanggar ini diminta datang lagi di Kamis minggu depan, (22/6/2017). (*)
Gatot Aribowo