Jumat, 25 November 2016, 06:48 WIB

Soal Kode Etik Politisi

Budi: Mengembalikan Kepercayaan Tergantung Parpol dan Politisinya

Gatot Aribowo Santoso Budi Susetyo, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Blora.

BLORA (wartablora.com)—Diluncurkannya kode etik bagi para politisi dan partai politik untuk mendorong iklim politik yang cerdas dan berintegritas oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ditanggapi dingin Ketua DPD PKS Blora, Santoso Budi Susetyo. Menurut Budi, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap politisi dan partai politiknya sebenarnya urusan internal dari partai dan para politisi sendiri.

"Jadi begini, saya telah mendalami apa sih yang dikehendaki masyarakat ini agar kembali mempercayai partai dan para politisi. Masyarakat itu butuh kehadiran partai dan politisi di tengah-tengah mereka, dan mampu memberikan solusi atas problem-problem yang mereka hadapi," katanya kepada wartablora.com, Jumat pagi (25/11/2016).

Selain itu, lanjut Budi, soal etika bisa dikembalikan ke diri pribadi dari masing-masing politisi. Kendati demikian, Budi tak menolak jika nantinya kode-kode etik tersebut akan masuk di dalam undang-undang.

Sebelumnya, KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuat Produk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB) berupa Naskah Kode Etik Politisi dan Partai Politik, serta Panduan Rekrutmen dan Kaderisasi Partai Politik Ideal.

Substansi yang KPK inginkan nantinya naskah tersebut masuk ke dalam dan menjadi bagian penting dari Undang-undang tentang parpol.

Naskah kode etik ini disebutkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjadi jawaban atas tingginya perwakilan parpol yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi.

"Saya kaget dari segi tingkat pendidikan, ada 600-an koruptor yang ditangkap KPK dominan bergelar master sedangkan ada sekitar 40 orang itu S3, artinya koruptor kebanyakan pendidikan tinggi. Apalagi dari kasus yang in kracht, 32 persen perwakilan parpol. Kenyataan itu sangat miris karena kita butuh politisi yang begitu baik dan betul-betul jadi inspirasi," kata Laode, seperti dikutip wartablora.com dari Kantor Berita Antara.

Sementara itu Peneliti senior LIPI Syamsudin Haris memberikan alasan mengapa naskah kode etik ini diperlukan.

"Pertanyaannya mengapa parpol? Kita tahu semua bahwa parpol adalah pilar utama sistem demokrasi kita. Saya kira kita sepakat bahwa demokrasi kita ada di tangan parpol, kalau parpol dan politisinya tidak begitu baik maka sangat mungkin masa depan kita tidak baik juga, cuma masalahanya adalah bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap parpol tidak begitu baik," kata Syamsudin.

Menurutnya, tingkat kepercayaan yang rendah itu terjadi karena kualitas kinerja parpol dan pemimpinnya yang belum baik.

"Kami memandang bahwa semua pada dasarnya perlu kata etik. Kita tahu sebagaimana diamanatkan di konstitusi kita, parpol yang menyeleksi semua pejabat publik. Oleh sebab itu penting bagi politisi kita memiliki kerangka etik dan panduan bagaimana semestinya bertingkah laku apa yang patut atau tidak dlm prilaku politisi, begitu juga dengan parpol, parpol bagaimana pun butuh kerangka etis juga. Katakanlah parpol melakukan kesalahan maka bisa dilikuidasi tidak bisa ikut pemilu. Itu semacam kode etiknya," pungkas Syamsudin. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved