BLORA (wartablora.com)—Untuk menambah pendapatan anggotanya, DPRD Kabupaten Blora kerap mengadakan dinas luar. Dinas ini lebih sering untuk membahas rancangan peraturan daerah, dengan dalih kunjungan kerja. Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Blora, Santoso Budi Susetyo mengakui, baru akhir pekan lalu banyak anggota dewan yang baru tiba dari Yogyakarta.
"Kami di Komisi D punya acara sendiri," pengakuan Budi, Senin (3/10/2016).
Budi tak menampik dinas luar lebih sering digunakan untuk membahas rancangan peraturan daerah.
"Walaupun secara substansi pembahasan rancangan peraturan daerah di luar kota atau di dalam kota sama," ujarnya.
Di akhir Agustus lalu, komisi yang membidangi kesehatan dan pendidikan membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk Corporate Social Responsibility (CSR) dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Pembahasan di lakukan di Semarang.
Jauh sebelumnya, dari pengakuan seorang anggota dewan, pembahasan ranperda untuk desa dilakukan di Malang. Lantas berapa pendapatan yang dikantongi seorang anggota dewan usai melakukan kunjungan kerja membahas peraturan daerah?
"Saya mendapat 2 juta. Sebulan bisa 2 sampai 3 kali melakukan dinas luar kota," pengakuan Budi lagi.
Dengan pendapatan sejumlah itu, total pendapatan yang dibawa pulang bisa di atas 15 juta per bulan, setelah ditambah pendapatan dari tunjangan.
"Kami juga harus setor ke partai. Di partai kami, setoran malah lebih dari setengah tunjangan yang kami dapat. Kami setor Rp6 juta untuk partai. Kami tertinggi di Blora. Bahkan lebih tinggi dari kepengurusan PKS di kabupaten atau kota lain," imbuh Budi.
Budi menambahkan, dari pendapatan Rp2 juta per sekali kunjungan kerja juga kadang ada setoran untuk partai walaupun tidak harus. Jadi berapa take home pay (total didapat) yang dibawa pulang Budi?
Sayangnya, Budi tak menjawab dengan pasti. Dengan hitungan 3 kali kunjungan kerja dikali Rp2 juta, ditambah sekira Rp10,5 juta dari pendapatan tunjangan, dikurang Rp6 juta untuk partai, take home pay yang didapatnya tak lebih dari Rp10,5 juta.
"Secara (beban) moral, saya pribadi pernah berpikiran (untuk membahas Ranperda di dalam kota guna menghemat anggaran). Tapi ini tak saya suarakan ke teman-teman di internal PKS. Karena secara legalitas kan tidak ada masalah," tandas Budi.
Lalu berapa anggaran dihabiskan dewan untuk per sekali dinas luar? Tunggu laporan berikutnya. (*)