BLORA (wartablora.com)—Pemerintah mencabut subsidi untuk pelanggan rumah tangga yang menggunakan daya 900 VA mulai tahun ini. Ada sebanyak 23.600 pelanggan di 9 kecamatan yang dilayani PLN Rayon Blora yang dicabut subsidinya. PLN Rayon Blora hanya akan memberikan subsidi untuk 2.200 pelanggan berdaya 900 VA dan 94 ribu pelanggan yang ber-daya 450 VA.
"Kami baru saja terima data dari tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K). Ada 23.600 rumah tangga yang dilayani PLN Rayon Blora yang akan dicabut subsidinya. Pemerintah hanya akan mensubsidi 2.200 rumah tangga. Jadi bukan PLN yang mencabut subsidinya tapi pemerintah," kata Muhamad Mulki Maulana, Manager PLN Rayon Blora kepada wartaEkbis, Rabu (11/1/2017).
Pencabutan subsidi ini dikatakan Mulki untuk menghindari subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Jadi ini program pemerintah ya, bukan PLN. Di Rayon Blora yang melayani 9 kecamatan, ada sebanyak 25.800 rumah tangga yang berlangganan daya 900 (VA). Dari 25.800 ini, pemerintah melihat bahwa sebenarnya hampir semuanya tergolong mampu," katanya.
Sembilan kecamatan yang dilayani PLN Rayon Blora antara lain: Kecamatan Japah, Todanan, Kunduran, Ngawen, Banjarejo, Tunjungan, Blora, Jepon, dan Bogorejo. Sementara 7 kecamatan lainnya di Kabupaten Blora dilayani PLN Rayon Cepu.
"Di rayon kami ada 133 ribu pelanggan rumah tangga. Sebagian besar pelanggan 450 VA ada sebanyak 94 ribu. Ini juga masih subsidi," ujar Mulki.
Sebelumnya, kata Mulki, pelanggan R1 900 VA hanya membayar Rp650 per kwh.
"Dengan pencabutan ini, tarif kita naikkan secara bertahap tiap triwulan, dengan hitungan 30 persen di 3 triwulan pertama, dan terakhir kita naikkan 10 persen. Sehingga di akhir tahun tarif R1 900 VA akan sama dengan tarif R1 1300 VA," jelas Mulki.
Di Januari awal tahun ini tarif 900 VA telah menjadi Rp900 per kwh. Di akhir tahun 2017, kata Mulki, tarif untuk pelanggan 900 VA yang dicabut subsidinya akan menjadi Rp1.434 per kwh.
"Sedangkan untuk 2.200 pelanggan yang tidak dicabut subsidinya akan tetap Rp650 per kwh," tandasnya.
Mulki menambahkan, salah satu tolok ukur dari pelanggan 900 VA yang tidak dicabut subsidinya adalah mereka yang memegang KIP dan KIS.
"Jadi bukan PLN yang menentukan, tapi pemerintah melalui TNP2K. Kami pun sejak Februari tahun lalu sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan data pelanggan 900 VA yang dikategorikan mampu agar subsidi tidak salah sasaran, dan hasilnya kurang lebih sama," pungkasnya. (*)
wartablora.com