Jumat, 08 Juli 2011, 13:58 WIB

Rampas SIM/STNK Selingkuhannya, Kades Temulus Diperiksa Polisi

Pewarta : Gatot Aribowo

BLORA (wartablora.com)—Paimin, Kepala Desa Temulus, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora akhirnya datang ke polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus perampasan STNK dan SIM milik wanita selingkuhannya. Paimin datang memenuhi panggilan polisi setelah turunnya ijin Bupati Blora. Paimin dilaporkan selingkuhannya itu sejak beberapa bulan lalu ke polisi.

Paimin datang ke Polres Blora pada Jumat pagi, 8 Juli 2011. Dengan didampingi pengacaranya, Zainuddin, SH, Paimin dicecar lebih dari 50 pertanyaan, hingga petang menjelang.

Zainuddin menampik isu yang menyebutkan Kepala Desa tersebut juga merampas motor dan handphone milik Mar, wanita selingkuhannya yang bekerja sebagai honorer pasar Randublatung.

"Ah, gak ada itu. Hanya SIM dan STNK saja yang dirampas. Bukan motor atau handphone," kata Zainuddin.

Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Paimin.

"Telah kita tetapkan tersangka. Belum kita tahan. Senin kita akan periksa lagi," kata salah seorang pejabat polisi yang berwenang. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved