BLORA (wartablora.com)—Ini bisa jadi peringatan buat pemilik toko perhiasan. Tak mengambil pekerja untuk menjaga tokonya pada malam hari, resiko kecurian akan selalu membayangi. Sebagai bukti adalah Toko Perak Bintang Diamond 952 di Jalan Gatot Subroto nomor 1 Kauman, Blora. Pada Minggu malam, 12 Juni 2011 lalu toko tersebut dibobol maling. Perhiasaan yang ditaksir senilai Rp 50 juta ludes diambil maling. Sementara pelaku masih diselidiki oleh polisi.
Kapolsekta Blora AKP Slamet SH melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Fatah SH kepada wartablora.com mengatakan, perhiasan yang dicuri antara lain gelang, kalung dan cincin perak seberat 1313,8 gram senilai kira-kira Rp 50 juta.
"Kejadian ini diketahui pada Senin pagi sekitar pukul setengah delapan pagi. Diperkirakan kejadian berlangsung pada Minggu malam," kata Ipda Abdul Fatah.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi memperkirakan masuk dengan menjebol eternit, lalu memecah etalase toko.
"Toko tersebut tidak ada penjaganya," katanya.
Toko tersebut dimiliki Zulfahmi yang tinggal di Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Dan sidik jari pelaku telah kita ambil dari lokasi untuk kita olah," ujar Ipda Fatah. (*)
Gatot Aribowo