BLORA (wartablora.com)—Bagi warga Blora yang menjadi korban Dimas Kanjeng jika ada, Kapolres Blora AKBP Surisman meminta untuk melapor ke polisi. Walaupun sepanjang ini, sejak Dimas Kanjeng ditangkap polisi, belum ada warga di Blora yang menjadi korbannya.
"Ya saya minta jika memang ada segera melapor ke polisi, karena ini kasus nasional dan akan ditangani oleh Polda," kata Kapolres dalam kunjungannya ke Media Center Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kebudayaan, Komunikasi dan Informasi (DPPKKI) Kabupaten Blora, Senin (3/10/2016).
Walaupun belum laporan korban di Blora, Kapolres menyatakan kasus tersebut bisa menimpa siapa saja.
Apalagi sebelumnya di Cepu, kepolisian juga tengah menangani kasus penipuan dari adanya dukun pengganda uang.
Kunjungan Kapolres sendiri di Media Center dalam rangka menyambangi dan beramah tamah dengan belasan wartawan yang ada di Blora. Kapolres diterima Kepala DPPKKI Slamet Pamudji.
Kasus Dimas Kanjeng saat ini tengah ditangani Mabes Polri. Selain diduga sebagai dalang pembunuhan, Dimas juga disangkakan sebagai tindak pidana penipuan yang nilainya miliaran rupiah.
Modus Dimas adalah penggandaan uang dari para santrinya. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, Dimas menggandakan uang dengan sistem multilevel marketing.
"Per orang menyetor uang Rp25 juta dan dikumpulkan ke anak buahnya," kata Brigjen Agus.
Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang sebelumnya pernah terjadi di Cepu. Dua wanita warga Desa Cabean , Kecamatan Cepu Blora, tertipu uang hingga ratusan juta rupiah.
Kejadian penipuan tersebut berawal, ketika kedua tersangka, yakni: Jan Garangan (45), warga Desa Tlatah RT 06/ RW 07, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan Priyono alias Gus Samsul (42), Warga Desa Gadu RT 02/04, Kecamatan Sambong, Blora mengaku kepada korban bisa menggandakan uang secara gaib sebesar Rp 4,5 Milliar. Syaratnya, korban harus menyerahkan mahar sejumlah Rp 10 Juta, termasuk tersangka minta disediakan ruangan khusus sebagai tempat ritual berikut perlengkapnya. (*)