BLORA (wartablora.com)—Kapolres Blora AKBP Surisman menegaskan proses hukum kepada para pelaku pengeroyokan terhadap Zainudin untuk membuat kejadian tak terulang. Dalam himbuannya kepada masyarakat Blora yang disampaikan melalui wartablora.com, Kapolres menekankan kepada warga untuk tidak mudah terpancing isu.
"Akan diproses hukum (para pelakunya), dan ditangani Polsek Kunduran. Himbauan kami untuk masyarakat agar kejadian tidak terulang lagi, jangan mudah terpancing isu," tegas Kapolres saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/4/2017).
Selain jangan terpancing isu, masyarakat dihimbau untuk tidak main hakim sendiri-sendiri.
"Ini akibatnya jika main hakim sendiri. Seharusnya," tegas Kapolres, "dari tempat itu, orang yang disangka penculik anak dibawa ke kantor polisi. Baru dari situ tahu duduk persoalannya."
Sementara Kapolsek Kunduran AKP Agus Budiman akan memaksimalkan fungsi Babinkamtibmas (Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) di desa-desa untuk mencegah warga terpancing isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Fungsin Babinkamtibmas akan kita maksimalkan supaya warga di kemudian hari tidak mudah terprovokasi," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeroyok seorang pria yang mereka kira penculik anak. Padahal pria tersebut sedang berupaya diam-diam membawa anak-anaknya untuk diajak pulang ke tempat dia berasal. Pria tersebut tengah mengalami konflik keluarga. Istrinya tak ingin anak tersebut diajak pulang ke Indramayu, tempat ia berasal.
Zainudin, pria tersebut, mengalami luka patah tulang kaki. Kini dirawat di RSUD dr.Soetijono Blora. Selain Zainudin, korban pengeroyokan lainnya adalah Agus Dendi Purwanto, warga Desa Bakah Kecamatan Kunduran. Ia dibawa ke RS di Purwodadi. Tak hanya itu, dari pengeroyokan juga melukai 2 anak yang masih kecil-kecil, Meisa yang umurnya belum genap setahun dan Zahra yang usianya belum genap 3 tahun. (*)
wartablora.com