Jumat, 28 Oktober 2016, 08:31 WIB

42 Polisi Tertangkap Lakukan Pungli

Warta Blora.Com Foto : Istimewa

PURWOREJO  -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng), Inspektur Jenderal Condro Kirono komitmen memberantas praktik pungutan liar (pungli) di internal lembaga kepolisian, baik Polda Jateng maupun masing-masing Kepolisian Resor (Polres) di wilayahnya.

Tercatat, sejak Juli hingga Oktober 2016,  ada 42 anggota brigadir, tiga anggota perwira, dan dua pegawai negeri sipil (PNS) tertangkap tangan melakukan praktik pungli dan mendapat sanksi tegas.

“Sesuai instruksi Pusat dan Bapak Presiden RI, kami komitmen terus melakukan bersih-bersih internal kepolisian. Bahkan, sejak Juli lalu sampai Oktober 2016, kami telah menangkap 42 anggota brigadir, tiga anggota perwira, satu PNS dan kemarin satu lagi di Pati, yang terbukti melakukan praktek pungli,” ungkap Condro usai peresmian Gedung Baru Polsek Bener dan Gudang Arsip Satuan Lantas Polres Purworejo, Kamis (27/10) siang.

Pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jateng, Kejaksaan, Ombodsman dan TNI serta Pemerintah Daerah membentuk Tim Sapu Bersih (Tim Saber) Pungli. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemberantasan pungli yang masih marak terjadi.

“Kami juga telah mencanangkan sistem aduan warga melalui nomer handphone saya, masing-masing Kapolres maupun Kapolsek-kapolsek. Kami siap memproses segala aduan yang disampaikan masyarakat,” tandas dia.

Berikan Perlindungan

Condro menyebutkan, aparat kepolisian diharapkan bisa memberikan perlindungan, pengayoman dan menegakkan hukum secara adil. Jangan sampai, kata dia, aparat kepolisian malah menimbulkan keresahan, arogan, melakukan praktek pungli maupun saling lempar tanggung jawab penanganan pengaduan.

“Jika ada anggota kami yang masih melakukan seperti itu, segera laporkan kepada Kapolres setempat. Pasti akan langsung ditindaklanjuti. Jika tidak ditanggapi, segera laporkan Polda,” kata Mantan Kakorlantas Polri itu.

Menurut dia, pihaknya juga sedang merancang pengembangan sistem pelaporan dan aduan bernama E Complain. Aplikasi ini nantinya akan langsung terkoneksi antara Polres ke Polda Jateng. Jadi, masyarakat yang akan mengaduan pelayanan aparat kepolisian yang kurang memuaskan, atau bahkan ada aparat kepolisian yang melakukan pungli, bisa di aplikasi ini. (SM Network)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved