BLORA (wartablora.com)—Tim sapu bersih pungutan liar Kabupaten Blora menurunkan personilnya dari kepolisian untuk menindaklanjuti adanya pemberitaan sebaran surat kaleng yang diterbitkan Jawa Pos Radar Kudus edisi Rabu (14/6/2017). Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Penyelidikan yang terdiri Aiptu Agus Wibowo dan Aipda Sulang Priyono selama 5 jam terhadap nama-nama yang disebutkan dalam surat kaleng, tim saber pungli Kabupaten Blora tak menemukan adanya pungutan yang disebutkan dalam surat kaleng tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan kami dari jam 8 pagi hingga jam satu siang terhadap 5 nama yang disebutkan telah memberikan sejumlah uang kepada Lapas dalam surat kaleng tersebut, kelimanya mengaku tidak pernah memberikan sejumlah uang yang dimaksud," kata Aiptu Agus Wibowo kepada wartawan di Ruang Kalapas Blora Yhoga Aditya Ruswanto, Rabu (14/6/2017).
Aiptu Agus mengatakan, pihaknya tak main-main untuk menindaklanjuti adanya dugaan pungli dalam lapas yang diungkap oleh surat kaleng.
"Tak sekedar memeriksa 5 nama, kami juga mengecek ke keluarga mereka tanpa anggota keluarga mereka tahu bahwa kami sedang mengecek adanya pemberiaan uang kepada petugas Lapas. Hasilnya mereka tidak pernah memberikan uang," tandas Aiptu Agus.
Sebelumnya beredar surat kaleng yang diterima oleh beberapa pejabat Lapas Blora. Oleh salah seorang petugas Lapas yang tak mau mengungkapkan jati dirinya, surat kaleng tersebut diberikan kepada wartawan untuk diberitakan.
Dalam surat kaleng disebutkan adanya pungutan dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta kepada narapidana baru yang telah diputus pengadilan. Besaran uang pungutan tergantung blok sel yang dipilih narapidana baru. Untuk blok A, surat kaleng tersebut menyebut, dijual antara Rp1 juta hingga Rp3 juta. Sementara untuk Blok B, surat kaleng tersebut menyebut angka Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Kalapas Blora Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan terganggu dengan adanya surat kaleng tersebut. Ia pun lantas memanggil satu per satu petugas Lapas, anak buahnya, Rabu pagi. Ia pun sempat akan membentuk tim internal untuk menyelidiki dugaan yang diungkap surat kaleng.
"Tiba-tiba saja saya didatangi tim saber pungli Kabupaten Blora. Ini jadi kebetulan, saya serahkan semua kepada tim saber pungli, dan saya terbuka saja untuk menyelidiki dugaan pungli itu," kata Yhoga.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Yulitaria, yang mendatangi Lapas Blora untuk urusan lain, turut pula mendampingi pemeriksaan Tim Penyelidikan kepada 5 orang narapidana yang namanya disebut dalam surat kaleng.
"Jadi saya ada di sini kebetulan, dan sekalian saya ingin tahu benar tidaknya ada pungli di sini. Saya hanya mendampingi pemeriksaan yang dilakukan teman-teman dari kepolisian. Kebetulan kejaksaan juga ada dalam saber pungli kabupaten," kata Kajari Blora Yulitaria. (*)
Gatot Aribowo