BLORA (wartablora.com)—Anggaran belanja daerah Kabupaten Blora jelang tutup tahun 2017 ini mengalami kenaikan. Meskipun naik, ada pos pendapatan yang berkurang. Pendapatan yang berkurang ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), sementara pos pendapatan yang bertambah berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Demikian terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blora yang menyidangkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun 2017, Selasa siang (12/9/2017).
"Belanja Daerah pada KUPA PPAS Perubahan 2017 sebesar Rp 2.088.024.600.369 meningkat dari APBD Murni sebesar Rp 1.947.278.632.000," ujar Lina Hartini, juru bicara DPRD dalam sidang yang dihadiri Bupati Blora Djoko Nugroho.
Belanja daerah sejumlah itu termasuk akan dibiayai dari pendapatan Bantuan Keuangan Provinsi sejumlah Rp 64.391.150.000, dan dana BOS sejumlah Rp 82.185.600.000. Dua pos pendapatan ini awalnya belum masuk di pos pendapatan di APBD reguler.
"Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten Blora berkurang sebesar Rp 16.571.196.000. Pengurangan Dana Alokasi Umum ini berlaku hampir di seluruh provinsi dan kabupaten se-Indonesia," ujar Lina.
Dengan belanja yang telah ditetapkan sejumlah Rp2,08 triliun lebih, ada kekurangan (defisit) hingga Rp30,9 miliar dari pendapatan yang masuk.
"Defisit sebesar Rp 30.917.225.790 ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Silpa."
Setelah pembacaan pengantar dari Lina, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan KUPA-PPAS oleh ekskutif (lembaga pemerintah) yang diwakili Bupati Djoko Nugroho dengan legislatif (lembaga perwakilan rakyat) yang diwakili unsur pimpinan DPRD. Penandatanganan ini sebagai serah terima pembahasan yang selanjutnya akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Blora. (*)
Humas Pemkab Blora