Selasa, 12 September 2017, 19:31 WIB

Anggaran Perubahan Mulai Diproses

Belanja Daerah Naik Jadi Rp2,08 Triliun

Humas Pemkab Blora Bupati Blora Djoko Nugroho menandatangani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS), disaksikan unsur Pemerintahan Kabupaten Blora dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Blora pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Blora yang digelar pada Selasa siang (12/9/2017).

BLORA (wartablora.com)—Anggaran belanja daerah Kabupaten Blora jelang tutup tahun 2017 ini mengalami kenaikan. Meskipun naik, ada pos pendapatan yang berkurang. Pendapatan yang berkurang ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), sementara pos pendapatan yang bertambah berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Demikian terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blora yang menyidangkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun 2017, Selasa siang (12/9/2017).

"Belanja Daerah pada KUPA PPAS Perubahan 2017 sebesar Rp 2.088.024.600.369 meningkat dari APBD Murni sebesar Rp 1.947.278.632.000," ujar Lina Hartini, juru bicara DPRD dalam sidang yang dihadiri Bupati Blora Djoko Nugroho.

Belanja daerah sejumlah itu termasuk akan dibiayai dari pendapatan Bantuan Keuangan Provinsi sejumlah Rp 64.391.150.000, dan dana BOS sejumlah Rp 82.185.600.000. Dua pos pendapatan ini awalnya belum masuk di pos pendapatan di APBD reguler.

"Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten Blora berkurang sebesar Rp 16.571.196.000. Pengurangan Dana Alokasi Umum ini berlaku hampir di seluruh provinsi dan kabupaten se-Indonesia," ujar Lina.

Dengan belanja yang telah ditetapkan sejumlah Rp2,08 triliun lebih, ada kekurangan (defisit) hingga Rp30,9 miliar dari pendapatan yang masuk.

"Defisit sebesar Rp 30.917.225.790 ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Silpa."

Setelah pembacaan pengantar dari Lina, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan KUPA-PPAS oleh ekskutif (lembaga pemerintah) yang diwakili Bupati Djoko Nugroho dengan legislatif (lembaga perwakilan rakyat) yang diwakili unsur pimpinan DPRD. Penandatanganan ini sebagai serah terima pembahasan yang selanjutnya akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Blora. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved