Senin, 28 November 2016, 14:04 WIB

APBD 2017 Dikebut, Pemkab Bersama DPRD Tandatangani Persetujuan Ranperda

Humas DPRD Kab. Blora Penyerahan dokumen Nota Keuangan RAPBD 2017 dari Bupati Blora Djoko Nugroho kepada perwakilan rakyat yang diwakilkan Ketua DPRD Kabupaten Blora Bambang Susilo pada Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2017, Senin (28/11/2016).

BLORA (wartablora.com)—Pemerintah kabupaten Blora bersama pimpinan DPRD Kabupaten Blora menandatangani persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, Senin (28/11/2016). Selain penandatanganan Ranperda ini, Pemkab bersama DPRD juga menyetujui disahkannya 4 Ranperda lainnya, yang antara lain: Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ranperda pencabutan Perda nomor 7 tahun 2002 tentang Kedudukan keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blora Bambang Susilo menyatakan bahwa pemerintah bersama DPRD telah komitmen untuk merampungkan APBD tahun 2017 tepat waktu.

"Artinya dapat dilakukan persetujuan bersama paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan, yaitu pada akhir bulan November ini," kata Bambang dalam sambutannya.

"Penyusunan APBD ini masih tahap awal. Karenanya secara marathon Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan pembahasan untuk secepatnya diambil persetujuan bersama," lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan Bambang, kebijakan umum APBD dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2017 telah disepakati bersama tanggal 7 November silam.

"Selanjutnya ketentuan tentang keuangan daerah telah diatur dalam PP nomor 58 tahun 2005 dan Permendagri nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Karenanya untuk menyusun APBD 2017 perlu memperhatikan peraturan-peraturan tersebut," kata Bambang dalam sambutan.

Selanjutnya setelah penandatanganan ini, DPRD Kabupaten Blora akan menggelar sidang pemandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan APBD tersebut yang akan diagendakan sehari sesudah penandatanganan ini, yakni Selasa (29/11/2016). (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved