BLORA (wartablora.com)—Pekan ini DPRD Kabupaten Blora mengagendakan bahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) di Surabaya. Sejumlah Ranperda akan dibawa ke Surabaya untuk dibahas bersama dengan beberapa SKPD yang terkait dengan rancangan peraturan tersebut.
"Ada 9 Ranperda yang akan kita bahas. Sebelumnya 7, namun tanggung. Kita tambah 2 ranperda sekalian saja agar tidak berlarut-larut," kata Ketua DPRD Kabupaten Blora Bambang Susilo kepada wartablora.com, Selasa (13/12/2016).
Ketua DPRD mengatakan, 9 Ranperda yang akan dibahas tersebut sebelumnya telah dibahas di 2 panitia khusus yang telah dibentuk DPRD.
"Sembilan Ranperda tersebut antara lain rancangan peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan pariwisata, perubahan peraturan daerah yang mengatur tentang retribusi menara telekomunikasi, dan perubahan peraturan daerah yang mengatur retribusi parkir," katanya.
Berikutnya ada pembahasan Ranperda untuk perubahan Perda yang mengatur pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, juga akan ada pembahasan Perda tentang insentif dan kemudahan untuk penanaman modal.
"Sebanyak 5 Ranperda tersebut ada di Pansus satu," kata Bambang.
Sementara untuk Pansus dua ada 4 Ranperda yang akan turut dibahas dalam pembahasan di Surabaya.
"Yakni antara lain: Ranperda sistem perencanaan pembangunan daerah, pembahasan Ranperda tentang perubahan Perda yang mengatur pajak daerah, serta pembahasan rancangan peraturan daerah yang mengatur penyertaan modal di BUMD, baik BUMD kabupaten maupun provinsi untuk tahun 2017-2021," sebut Bambang.
Bambang menambahkan, Ranperda terakhir yang akan dibahas di Surabaya adalah rancangan peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan penanaman modal.
"Kita harapkan setidaknya 6 sampai 7 Perda bisa kita hasilkan dari pembahasan di Surabaya ini, yang nantinya akan kita tetapkan bersamaan dengan penetapan Perda yang mengatur APBD tahun depan," pungkasnya. (*)
wartablora.com