BLORA (wartablora.com)—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai Senin, 5 Maret 2018, menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018. Operasi lalu lintas yang berlangsung hingga 20 hari ke depan—berakhir Minggu, 25 Maret 2018—bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu-lintas. Kesadaran dan kepatuhan ini demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Demikian disampaikan Kapolres Blora AKBP Saptono dalam amanatnya di apel gelar pasukan di Mapolres Blora, Senin.
"Apel ini," sebut Kapolres dalam amanatnya, "untuk mengetahui sejauh mana kekuatan personel dan sarana perlengkapan peralatan lainnya sehingga Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 berjalan optimal, serta dapat lebih tepat sasaran dan berhasil sesuai tujuan."
Apel ini diikuti ratusan personil, baik dari kepolisian, aparat TNI, dan aparat sipil di Pemerintahan Kabupaten Blora. Hadir dalam apel ini, Bupati Blora Djoko Nugroho, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora Dwi Astutiningsih, Dandim 0721/Blora , Letkol Inf. Rizadly, juga Kajari Blora Yulitaria.
"Jajaran Sat Lantas Polres Blora dalam hal ini sebagai leading sector, harus mampu menyiapkan langkah-langkah antisipasi baik teknis, taktis, atau strategis agar Operasi Keselamatan Candi 2018 dapat bekerja secara maksimal sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Blora," kata Kapolres.
Lebih jauh dalam amanatnya, Kapolres Blora juga merinci data-data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi tahun-tahun lalu di wilayah hukum Polres Blora.
"Di tahun 2017 dibanding 2016, pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan sejumlah 27.136 kasus dengan teguran 20.150 kasus. Sedangkan kecelakaan lalu lintas di tahun 2017 dibanding 2016 mengalami penurunan sejumlah 122 peristiwa, dengan jumlah korban meninggal mengalami penurunan, dengan sejumlah 22 orang. Luka berat dan luka ringan mengalami penurunan sejumlah 15 orang dan 157 orang," paparnya. (*)
Ixzan Assory