BLORA (wartablora.com)—Satlantas Polres Blora gencar menggelar razia. Setelah sehari sebelumnya Satlantas Polres Blora menggelar razia di Cepu dan menjaring ratusan pelanggar, Kamis (16/2/2017), satuan yang dikepalai AKP Febriyani Aer ini menggelar razia di markas Jalan Pemuda Blora. Selama satu jam razia, polisi menjaring 35 pelanggar.
"Lagi-lagi kebanyakan tidak punya SIM, selain kelengkapan keamanan berkendara seperti helm atau kaca spion," kata KBO Satlantas Polres Blora Iptu Markus.
Kendaraan yang kebetulan melintas di depan markas Satlantas Polres Blora, baik dari arah barat maupun timur dari jam 3 sore hingga 4 sore terpaksa berbelok ke pelataran markas untuk dicek kelengkapan surat-surat kendaraannya dan kelengkapan kendaraannya.
"Setelah kita cek, terdapat 35 pelanggar. Dari 35 pelanggar tersebut, sejumlah 27 STNK kita tahan, dan sisanya kendaraannya kita tahan," ujar Iptu Markus.
Sebelumnya di Cepu dalam razia selama 3,5 jam, ditemukan ratusan pelanggar pengguna kendaraan bermotor. Dalam razia yang digelar Rabu (15/2/2017), Kasatlantas AKP Febriyani Aer menerjunkan 60 personilnya untuk menetribkan pengguna kendaraan bermotor.
"Kita temukan 208 pelanggar, dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak membawa kelengkapan surat kendaraan," kata Kasatlantas.
Dalam razia di Cepu tersebut, ditemukan 154 pengendara kendaraan yang tidak membawa STNK.
"Lalu berikutnya adalah SIM. Dan di Cepu ini sangat banyak pengguna kendaraan bermotor yang melanggar," katanya.
Selanjutnya para pelanggar ini diwajibkan untuk mengikuti sidang di PN Blora tiap hari Kamis. (*)
wartablora.com