BLORA (wartablora.com)—Kepengurusan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdhotul Ulama (LPBHNU) di PCNU Kabupaten Blora dikukuhkan, Jumat, 2 Februari 2018. LPBHNU ini telah dibuat Pengurus Cabang Nahdhotul Ulama (PCNU) Kabupaten Blora 3 tahun lalu dengan ditandai keluarnya badan hukum LPBHNU. Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan LPBHNU Kabupaten Blora ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat, baik itu umum dan khususnya warga Nahdhiyin yang sedang mencari pelayanan hukum.
Dalam kepengurusan ini, ditunjuk sebagai Ketua LPBHNU Kabupaten Blora adalah M. Thoha, SH, MH, dan wakil ketuanya Zainudin, SH. Sementara sekretarisnya Utomo SSY, dan bendahara Sugiharto.
LPBHNU Kabupaten Blora ini juga di dalamnya terdapat bidang-bidang, yang kepengurusannya ada 15 orang yang terdiri profesi advokat, akademisi, juga birokrasi.
"Dengan pengukuhan ini kami berharap bisa menjadi modal dasar perjuangan ke depan, sekaligus sebagai sosialisasi LPBHNU kepada masyarakat di Kabupaten Blora, khususnya warga Nahdhiyin dan umumnya semua masyarakat di Blora yang mengalami perkara hukum, maupun yang ingin tahu hukum dan juga pemecahan-pemecahan masalah hukum lainya," papar Zainudin dalam rilisnya yang dikirim Minggu, 4 Februari 2018.
Pengukuhan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora ini dilanjutkan dengan dialog interaktif yang mengulas tentang pernikahan anak di bawah umur dan pernikahan siri. Dialog ini cukup menarik perhatian dari peserta yang hadir. (*)
Ist.