BLORA (wartablora.com)—Pengurus Ikatan advokat Indonesia (Ikadin) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Blora dan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kabupaten Blora resmi telah dilantik pada Kamis malam (8/9/2016). Terpilih sebagai Ketua Ikadin adalah Magdalena Lina K, dan terpilih sebagai Ketua Peradi adalah Zainudin.
Pelantikan dua organisasi profesi advokat, atau pengacara ini, digelar bersamaan, oleh salah satu pengurus dari provinsi. Susunan pengurus dua organisasi ini hampir sama. Hanya digeser-geser. Seperti Magdalena yang Ketua Ikadin, menempati posisi Bidang Komunikasi dan Informasi di kepengurusan Peradi. Sementara Zainudin yang Ketua Peradi, menempati Ketua Dewan Kehormatan di Ikadin.
Kepengurusan dua organisasi ini berperiode sama, yakni 2016-2021.
"Peradi itu yang menghimpun organisasi-organisasi profesi advokat. Ini induk dari berbagai organisasi advokat. Jadi Ikadin, induknya di Peradi," kata Zainudin.
Peradi sendiri disebut Zainudin merupakan organisasi yang punya kapasitas kuat dalam menyelenggarakan ujian profesi pengacara.
Sementara itu dalam sambutan Zainudin sempat menyinggung adanya organisasi pengacara yang mengatasnamakan Peradi di Cepu yang menyelenggarakan diklat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Baru-baru lalu ada yang menyelenggarakan diklat dan ujian pengacara di Cepu. Mereka mematok biaya Rp20 juta, mulai dari pendidikan hingga pelantikan. Iming-imingnya mudah lulus. Mereka menamakan dirinya DPW Perari Jateng. Kami laporkan ini ke Peradi dan Ikadin di Jakarta. Padahal Peradi sendiri, 3 tahun lalu hanya mematok biaya Rp3 juta. Kami minta ke Peradi dan Ikadin di tingkat pusat untuk menindaklanjuti ini agar masyarakat tidak jadi korban," kata Zainudin.
Peradi ini baru terbentuk kali ini di Kabupaten Blora. Ada tak kurang 7 organisasi pengacara yang terhimpun dalam Peradi. (*)