Senin, 10 Oktober 2016, 20:16 WIB

Melejit, Dana Deklarasi di Pengampunan Pajak KPP Pratama Blora

Humas DPRD Blora Sejumlah petinggi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora memberikan sosialisasi pengampunan pajak ke pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora.

BLORA (wartablora.com)—Dana deklarasi dalam program pengampunan pajak di tahap pertama di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora meningkat dahsyat. Jika di minggu ke-4 Agustus silam dana deklarasi barulah Rp50 miliar, hingga akhir September yang merupakan periode pertama program pengampunan pajak nyaris saja mencapai Rp1 triliun.

Kepala Kantor KPP Pratama Blora, Udianto kepada wartablora.com, Senin (10/10/2016) usai memberikan sosialisasi pengampunan pajak ke lembaga perwakilan rakyat Kabupaten Blora menyebut angka Rp908 miliar dana yang di deklarasi di tahap pertama.

"Sudah mencapai Rp908 miliar," sebutnya.

Dari sejumlah angka tersebut, dana yang diterima negara sebagai tebusan ada sejumlah Rp14 miliar.

"Ini meningkat tajam dari Agustus lalu yang hanya Rp1,2 miliar," ungkapnya.

Dari sejumlah dana yang dideklarasi tersebut, jumlah wajib pajak yang mendeklarasikannya terdapat 545 wajib pajak.

"Naik cukup banyak dari minggu ke-4 di Agustus lalu yang baru 30 wajib pajak," katanya.

Deklarasi dalam pengampunan pajak adalah kekayaan riil yang dimiliki seseorang yang tidak dilaporkan dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) wajib pajak. Berbeda dengan repatriasi yang merupakan deklarasi dari dana yang ada di luar negeri yang hendak dibawa masuk ke Indonesia.

"Jadi itu tadi bukan repatriasi, namun deklarasi," pungkas Udianto.

Pengampunan pajak, atau tax amnesty adalah program pemerintah yang disetujui DPR melalui Undang-undang nomor 11 tahun 2016. Program ini, sebelumnya dikhususkan untuk menjaring dana warga negara Indonesia yang ditempatkan di luar negeri. Belakangan, dana-dana atau kekayaan WNI di dalam negeri yang tidak dilaporkan dalam SPT turut disasar dalam program tax amnesty.

Di periode pertama yang baru berakhir awal bulan ini, uang tebusan yang diminta pemerintah hanya 2 persen. Untuk periode kedua ini, yang akan berlangsung hingga akhir tahun ini, persentase tebusan naik menjadi 3 persen. (*)



Jumat, 11 Agustus 2017

Selama 2 hari Bank Jateng Cabang Blora menggelar pelatihan manajerial. Peserta datang dari pelaku usaha di berbagai bidang. Apa saja yang diajarkan?


Selasa, 30 Januari 2018

Minggu, 29 Mei 2011

Awal kenekatan yang bermodal Rp 1 juta, kini omzet tahunan bisa mencapai Rp 1 miliar dengan keuntungan bersih sedikitnya 20 persen.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved