Selasa, 20 September 2016, 18:46 WIB

APBD Perubahan Disahkan

Pendapatan Turun, Defisit Hampir Rp135 Miliar

wartablora.com Bupati Blora Djoko Nugroho menandatangani nota kesepahaman perubahan anggaran tahun 2016, disaksikan Sekda Kabupaten Blora dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Blora.

BLORA (wartablora.com)—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini disahkan Selasa (20/9/206). Pengesahan ini ditandai dalam penandatanganan nota kesepahaman di dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Bupati Blora dengan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Blora. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Blora, Jalan A Yani, Blora, Selasa siang.

Dalam kebijakan perubahan anggaran tersebut, disepakati pendapatan daerah diturunkan dari Rp2,09 triliun lebih menjadi Rp1,94 triliun lebih. Sementara belanja daerah juga otomatis diturunkan dari Rp2,14 triliun lebih menjadi Rp2,07 triliun lebih.

"Dengan demikian, berdasar pada perhitungan perubahan pendapatan dan belanja tersebut, maka pada perubahan APBD tahun 2016 diproyeksikan mengalami defisit anggaran sebesar Rp134.417.488.840," kata Siswanto membacakan laporan setelah pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan perubahan anggaran ini dilakukan terakhir pada Senin (19/9/206). Dari pembahasan tersebut disepakati rasionalisasi struktur KUPA dan PPAS. Rasionalisasi dilakukan setelah melihat kondisi riil yang terjadi pada keuangan negara.

Sementara itu, dari total pendapatan yang diproyeksikan, pembahasan perubahan anggaran menyepakati proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp175,2 miliar. Sementara dana perimbangan diproyeksikan menjadi hampir Rp1,355 triliun, dan pendapatan lain-lain diproyeksikan menjadi hampir Rp412 miliar.

"Untuk sisa lebih/kurang perhitungan anggaran (Silpa) di APBD Perubahan tahun 2016 ini diproyeksikan nol rupiah," laporan Siswanto.

Di sidang paripurna tersebut juga dirangkai dengan penyerahan 5 Rancangan peraturan daerah (Ranperda). Antara lain: Ranperda Penyertaan Modal BUMD, Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata, Ranperda Perubahan Pajak Daerah, Ranperda Pengendalian Retribusi, dan Ranperda Tempat Khusus Parkir. (*) 



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved