BLORA (wartablora.com)—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Sutikno Slamet mengakui masih mengkhawatirkan adanya beberapa pihak yang menyalahgunakan kepentingan jika transparansi anggaran dilakukan secara terbuka. Jawaban Sekda ini diberikan kepada wartablora.com saat menanyakan keterbukaan proses pembahasan anggaran.
"Masih belum (dibuka buat publik) untuk rapat-rapat antara SKPD dengan Komisi-komisi di DPRD. Karena dikhawatirkan akan jadi komoditas kepentingan," katanya sesaat sebelum mengikuti rapat KUA-PPAS dengan unsur pimpinan dewan di ruangan Ketua DPRD Kabupaten Blora, Selasa (13/9/2016).
Beberapa pihak yang dikhawatirkan Sekda ini adalah mereka yang mengaku sebagai media namun punya kepentingan lain.
"Kadang kan kita tak bisa menolak, mereka dari media mana saat hendak liputan ke ruang rapat antara SKPD dengan Komisi di DPRD. Jadi belum (dibuka), juga rapat-rapat dengan banggar," kata Sekda Kabupaten Blora yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini.
Kalau untuk proses awal penganggaran, yakni di tingkat musyawarah perencanaan, kata Sekda, sudah dilakukan terbuka.
"Bappeda sudah melakukan itu," ujar Sekda.
Musyawarah perencanaan yang dimaksud adalah musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Musyawarah ini biasanya digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di awal-awal tahun, antara bulan Januari dan Februari.
"Kalau proses pengawalan (pembahasan antara ekskutif dan legislatif) belum. Apalagi biasanya dalam rapat-rapat itu baru sebatas diskusi-diskusi," kata Sekda.
Namun Sekda mengakui jika untuk rapat-rapat ini termasuk urusan rumah tangga di legislatif.
Rapat-rapat pembahasan anggaran memang tertutup untuk publik. Sekalipun wartawan tidak diijinkan untuk meliput pembahasan tersebut. Seperti dalam bulan ini banyak sekali rapat antara komisi dengan SKPD-SKPD untuk membahas perubahan anggaran tahun 2016, wartawan tidak diperbolehkan meliput.
"Sebaiknya ditanyakan ke kami saja, apa-apa yang hendak dikawal oleh media dalam kapasitas penganggaran ini. Sebatas kemampuan kami untuk menjawab, tentunya," pungkas Sekda. (*)