SEMAMPIR (wartablora.com)—Kepala Desa Semampir, Kecamatan Jepon, tampaknya masih malu-malu untuk membuka Anggaran Pendapatan dan Belanja desanya. Pendapatan dan belanja desa tahun 2016 yang tertuang dalam Peraturan Desa Nomor 5 tahun 2015 tersebut hanya dicetak dalam lembaran kertas dan di tempel di dalam kantor desa. Namun, Saripin, Kepala Desa Semampir menyakinkan jika warganya dapat leluasa mengakses pencatatan anggaran desa tersebut walaupun harus masuk ke dalam kantor desa.
"Warga bisa masuk ke sini, dan memang biasa masuk ke kantor pelayanan desa ini. Jadi tidak ada masalah," katanya, Selasa (20/9/206).
Saripin memberikan alasan mengapa cetakan APBDes tersebut tidak dia pasang di luar kantor desa.
"Kantor desa ini dekat dengan sekolah TK. Jadi kami khawatir jika ditempel di luar, di papan pengumuman itu, akan dicopoti sama anak-anak," kata kepala desa yang mantan kepala sekolah ini.
Saripin mengakui jika dia memang belum berencana membuka akses APBDes tersebut melalui cetakan besar, seperti baliho yang dilakukan di beberapa desa lain.
"Media bisa macam-macam. Terpenting kita sudah niat untuk terbuka ke warga," katanya.
Saripin sendiri belum berencana menggunakan medium internet untuk memberikan akses ke warga dalam mencari informasi soal anggaran di desanya.
"Kami belum berpikir ke arah sana. Tapi bisa saja nanti ke sana, tergantung apakah warga sudah banyak yang menggunakan akses internet atau belum," imbuhnya.
Di APBDes Semampir, di tahun 2016 ini jumlah pendapatan tercatat Rp1,056 miliar lebih. Pendapatan ini antara lain terdiri dari Pendapatan Asli Desa yang sejumlah tak kurang dari Rp124 juta. Pendapatan asli ini berasal dari hasil tanah bengkok sejumlah Rp82 juta, ditambah hasil pengelolaan tanah kas desa sejumlah Rp42 juta lebih.
Sedangkan untuk transfer dari pemerintah, baik pemerintah pusat mapun pemerintah kabupaten, Desa Semampir di Kecamatan Jepon memperoleh tak kurang dari Rp932 juta. Transfer ini terdiri dari transfer dari Jakarta berupa dana desa yang jumlahnya hampir mendekati Rp600 juta. Selain itu desa yang dapat ditempuh dari perempatan pasar Jepon ke selatan ini mendapatkan alokasi dana desa tak kurang dari Rp311 juta. Sementara untuk transfer berupa bagi hasil pajak dan retribusi tak lebih dari Rp22 juta.
Ada 2 pembiayaan teratas yang dibiayai dari dana sejumlah Rp1,056 miliar lebih ini. Salah satunya: ongkos penyelenggaraan pemerintahan desa yang memakan anggaran hingga Rp377 juta lebih.
Ongkos ini untuk membayari Kepala Desa dan perangkatnya selama setahun yang besarannya lebih dari Rp127,5 juta. Lainnya untuk operasional perkantoran, tunjangan dan operasional Badan Perwakilan Desa (BPD), insentif RT dan RW, jaminan kesehatan Kades dan perangkat, dan tambahan tunjangan penghasilan dari tanah bengkok.
Pembiayaan teratas lainnya adalah untuk pembangunan desa yang lebih dari Rp587 juta. Pembangunan ini antara lain tercatat yang paling banyak untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, juga jembatan. (*)