Minggu, 30 April 2017, 22:08 WIB

Lagi, Hindari Klaim Masa Pemeliharaan, Kontraktor Palang Jalan

Pewarta : Tejo Prabowo | Editor : Gatot Aribowo
Tejo Prabowo Truk-truk yang hendak melintasi dukuh Sale, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo. Truk-truk ini menggunakan jalan ini sebagai alternatif setelah mereka tak bisa melintas di jalan raya Kamolan-Banjarejo akibat adanya pembangunan jembatan.

BLORA (wartablora.com)—Pemalangan jalan dengan cara mendirikan portal kembali dilakukan kontraktor. Kali ini pemortalan jalan terjadi di jalan yang menghubungkan pedukuhan Sale, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo ke Jalan Raya Blora-Randublatung. Akibat pemortalan jalan, akses jalan yang menghubungkan pedukuhan Sale dengan pedukuhan Ngeblak tak bisa dilalui kendaraan-kendaraan sedang sekelas truk.

Sabtu (29/4/2017) sore, belasan truk terpaksa berhenti di depan portal jalan saat hendak menggunakan akses jalan Sale-Ngeblak untuk menuju Banjarejo. Mereka terpaksa mengambil jalan ini lantaran ada pembangunan jembatan di dukuh Kenduruan, Desa Gedongsari, 2 kilometer dari perempatan lampu merah Kamolan ke arah Banjarejo.

"Kalau mau buka portal jalan, silakan ambil kunci di rumah pemborongnya," ujar Supono, warga Dukuh Sale kepada sopir-sopir truk yang hendak melintas.

Pembangunan jalan yang menghubungkan Sale-Ngblak ini dikerjakan oleh CV. Dwi Karya, yang beralamat di Desa Klopoduwur, tepatnya di Jalan Raya Blora-Randublatung nomor 138. Pembangunan dikerjakan di tahun lalu. Diduga, pemalangan jalan dilakukan untuk menghindari kerusakan dari kendaraan-kendaraan bermuatan yang melintas di masa-masa pemeliharaan yang bisa diajukan klaim ke kontraktor.

Supono mengatakan, rumah kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan tersebut terletak satu kilometer dari portal yang didirikan.

Beberapa sopir truk akhirnya memutuskan untuk mengambil kunci portal untuk bisa melalui jalan tersebut. Itupun kunci portal harus dikembalikan lagi ke rumah kontraktornya. Sialnya, bebeberapa di antara mereka saat melintas di jalan tersebut harus rela saat beberapa warga melempari kendaraan mereka dengan batu. Akibatnya beberapa truk ada yang kacanya pecah.

Sementara beberapa sopir lagi terpaksa berhenti di depan portal. Antrian panjang pun terjadi di depan portal tersebut, hingga meluber ke jalan raya.

"Tidak adanya papan pengumuman atau petunjuk untuk melintas jalan arah Ngablak Sale membuat kami terjebak. Mau maju terhalang palang, dan mau mundur terhalang. Selain jalan jauh, juga sempit sehingga tidak bisa putar balik. Itupun masih terhalang truk atau mobil lain yang hendak melintas juga," keluh Sukarno, seorang sopir truk yang dijumpai wartablora.com. Sukarno telah terjebak selama 3 jam.

Sementara itu pihak kepolisian yang turun terlihat hanya mengamankan antrian tersebut, dan tak berusaha untuk membuka portal jalan untuk membiarkan antrian truk melintas.

Hingga berita ini diturunkan, baik kontraktor pemilik CV. Dwi Karya maupun Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora belum bisa dimintai konfirmasi. Konfirmasi diperlukan untuk mengklarifikasi bolehkah jalanan umum diportal untuk melarang kendaraan sekelas truk melintas, dan apakah pelarangan ini hanya di masa-masa pemeliharaan yang biasanya berlangsung 6 hingga 12 bulan, serta apakah pembangunan jalan penghubung antar dukuh atau desa tak disesuaikan untuk pelintasan kendaraan truk. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved