BLORA (wartablora.com)—Kesal dilalui truk bermuatan tanah, kontraktor pembangun jalan penghubung Dukuh Kaligandu, Desa Perantaan - Dukuh Nglamping, Desa Bogorejo, dan Dukuh Goa Desa Bangoan memberi portal jalan di dua ujung jalan yang baru dibangun. Dua portal ini, satunya diberdirikan di pertigaan jalan Dukuh Kaligandu, Desa Perantaan, dan satunya diberdirikan di Dukuh Gowa, Desa Bangoan.
Portal ini diberdirikan setinggi 2,5 meter. Tujuannya melarang truk pengambil tanah masuk melalui jalan ini. Portal yang diberdirikan di Dukuh Kaligandu didirikan Jumat siang (2/12/2016). Tak cukup, Sabtu pagi (3/12/2016) portal diberdirikan di Dukuh Goa, meskipun jalan dari arah ini sulit dilalui truk pengambil tanah.
Di LPSE, jalan desa sejauh 3 kilometer ini tercatat dengan nama lelang Peningkatan Jalan Prantaan - Bogorejo - Bangoan. Lelang pekerjaan ini dimenangkan CV. Varia Usaha Mandiri yang beralamat di Jalan Camar II Blora yang menawar dengan anggaran Rp1.813.534.000 dari pagi Rp1.850.000.000 dan HPS Rp1.814.654.000.
"Jalan ini selesai di bulan Oktober," ujar Kepala Dukuh Nglamping Sumarni kepada wartablora.com, Sabtu siang (3/12/2016).
Diduga, CV Varia Usaha Mandiri memberi portal jalan ini lantaran khawatir pekerjaannya tak terbayar gara-gara beberapa ruas jalan telah terlihat mengalami kerusakan akibat dilalui truk pengambil tanah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Blora Bondan Soekarno belum bisa dimintai klarifikasi atas dugaan ini. SMS yang dikirim wartablora.com hingga Sabtu malam belum mendapat balasan. Sementara 2 kali telepon wartablora.com hingga berita ini diturunkan juga belum diangkat.
Dari pantauan wartablora.com, sedikitnya ada 7 titik di ruas jalan sepanjang satu kilometer dari Dukuh Kaligandu ke Dukuh Nglamping mengalami kerusakan yang tidak terlalu parah. Satu kerusakan ada di badan jalan, sisanya di tepi jalan. Kerusakan di badan jalan bahkan jalannya ambles dangkal dan tidak terlalu lebar.
Sejak Jumat pekan lalu (25/11/2016) jalan sejauh satu kilometer ini dilalui truk-truk pengambil tanah milik seorang warga Nglamping. Tanah tersebut menggunung, milik Suroto, warga Dukuh Nglamping. Dibeli Polres Blora seharga Rp20 juta untuk pengurukan lokasi yang hendak dibangun perumahan aparat kepolisian di Kilometer 11 Jalan Blora-Cepu di Desa Genjahan.
"Pekerjaan pengambilan tanah milik salah seorang warga di sini sudah sejak seminggu lalu. Sehari sebelumnya alat-alat berat sudah diturunkan ke lokasi, dan Jumatnya dikerjakan," kata Seno, suami dari Sumarni sambil menambahkan jika dirinya dimintai meredam warga jika ada yang protes.
Namun, lanjut Seno, warga tidak ada yang protes.
"Sebenarnya warga tak masalah jalan ini dilalui truk-truk tersebut. Jika hujan, kami yang dimintai bantuan Polres juga membersihkan jalan dari tanah yang berjatuhan agar tak licin. Kami semaksimal mungkin menghindari agar truk-truk pengambil tanah ini tak merugikan warga sekitar, atau menimbulkan kecelakaan," kata Seno.
Tidak protesnya warga tersebut dibenarkan Lasmin, warga Dukuh Nglamping yang Sabtu pagi dipekerjakan mandor CV Varia Usaha Mandiri untuk mendirikan portal di Dukuh Goa. Portal yang diberdirikan tersebut tergembok di satu tiang, sehingga masih bisa dibuka dan dilalui truk.
"Warga sebenarnya tidak ada masalah. Hanya saja kami ini kan baru saja menikmati jalan baru ini. Sayang saja jika belum-belum sudah rusak. Kecuali nantinya pemerintah akan membenahi kerusakan-kerusakan tersebut," kata Lasmin.
Sementara itu dari pantauan wartablora.com di lokasi pembangunan perumahan polisi di Desa Genjahan, aktivitas pengurukan tanah terhenti pada Sabtu siang. Warga sekitar mengatakan, aktivitas tersebut telah terhenti sejak Jumat siang (2/12/2016). Sebelumnya, pemandangan truk-truk menurunkan muatan tanah sejak seminggu lalu terlihat di situ.
"Sejak kemarin (Jumat, 2/12/2016) berhentinya," kata penjual rujak yang mangkal di depan lokasi dibangunnya perumahan tersebut. (*)
wartablora.com