Sabtu, 08 Juli 2017, 13:53 WIB

35 Calon Advokat Ikuti PKPA

Istimewa Para peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang tengah mengikuti perkuliahan Angkatan Kedua tahun ini yang diselenggarakan Peradi.

BLORA (wartablora.com)—Sejumlah 35 orang mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang perkuliahnnya digelar di bulan Juli ini. Perkuliahan angkatan kedua tahun ini yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) selama 3 minggu ini dibuka pada Jumat, 7 Juli 2017, yang di Blora dibuka oleh Salih Manggara Sitompul, Ketua Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI) mewakili Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Fauzi Yusup Hasinuan.

Dalam sambutannya saat membuka perkuliahan tahun 2017 ini, Salih menyebut ada 4 syarat untuk seseorang bisa berprofesi sebagai advokat.

"Yakni yang pertama, seorang sarjana hukum atau berlatar belakang pendidikan tinggi hukum," sebutnya.

Berikutnya, lanjut Salih, mengikuti PKPA yang diadakan organisasi advokat, salah satunya Peradi.

"Kemudian lulus ujian profesi Advokat, atau UPA, dan yang terakhir syaratnya adalah magang selama 2 tahun di kantor Advokat yang telah memenuhi ketentuan hukum," katanya.

Setelah terpenuhi syaratnya, selajutnya oleh organisasi advokat yang salah satunya Peradi diangkat dan dilantik serta diajukan sumpah di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi di wilayah hukum calon advokat domisili.

"Nah, PKPA yang diselenggarakan ini adalah salah satu syarat untuk bisa berprofesi sebagai advokat," katanya kemudian.

PKPA ini dikatakan Ketua DPC Peradi Kabupaten Blora Zainudin, terselenggara atas kerja sama DPN Peradi dan DPC Peradi Kabupaten Blora serta Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

"Pesertanya ada 35 orang calon Advokat dari target kita 50 orang," katanya.

Dikatakannya, PKPA yang diselenggarakan ini diharapkan mampu mencetak Advokat-Advokat yang handal.

"Karenanya panitia mendatangkan dosen-dosen yang handal dan telah banyak pengalamannya di bidang  keadvokatan. Sehingga peserta dapat memanfaatkan PKPA ini, selain nantinya dapat membatu Pemerintah Kabupaten Blora dalam rangka meningkatan kesadaran hukum dalam masyarakat, sehingga dapat tercipta kesadaran dan tertib hukum di masyarakat," paparnya.

Kuliah PKPA ini akan digelar tiap Sabtu dan Minggu, yang akan berlangsung hingga 30 Juli mendatang. (*)

Editor : Imanoto



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved