Senin, 31 Juli 2017, 17:39 WIB

Pesan Setelah Ikut PKPA:

Jujurlah dan Berpeganglah pada Kode Etik

Humas Peradi Blora Sejumlahcalon advokat yang mengikuti PKPA berfoto bersama dengan advokat senior usai upacara penutupan PKPA, Minggu (30/7/2017).

BLORA (wartablora.com)—Sejumlah 35 calon advokat selesai mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), Minggu, 30 juli 2017. Sejumlah calon advokat ini telah menempuh waktu sekurangnya 3 minggu di pendidikan khusus ini. Selesai menempuh pendidikan khusus ini, mereka dipesani untuk berpegang kejujuran dan kode etik profesi advokat.

"Setelah selesai mengikuti PKPA ini," pesan Sutrisno, Ketua Peradi (Perhimpunan advokat Indonesia) Korwil Jawa Tengah, "berpeganglah pada kejujuran dan kode etik profesi advokat."

Pesan ini melanjutkan pesan dari Ketua umum DPN Peradi yang diwakilkan Ketua Peradi Korwil Jawa Tengah.

"Dengan berpegang pada kejujuran dan kode etik profesi, kita berharap nantinya bisa jadi advokat yang profesional," lanjutnya.

PKPA ini merupakan salah satu tahapan untuk profesi advokat. Selanjutnya akan ada ujian profesi advokat yang rencananya akan digelar pada Oktober mendatang.

"Kami juga berpesan untuk mempersiapkan diri secara matang dalam ujian nanti," katanya.

Sejumlah 35 calon pengacara ini mengikuti upacara penutupan yang digelar di salah satu hotel yang ada di Blora. Upacara penutupan ini juga diberi kesempatan perwakilan dari Pemkab Blora, Setyo Edy untuk memberikan sambutannya.

"Kami menunggu sumbangsih dan pengabdian calon-calon advokati ini untuk meningkatkan kesadaran hukum dari masyarakat Blora," harap Setyo Edy.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Dr. H. Umar Makruf Alqodri, SH, Spn.MHum berpesan kepada calon-calon advokat ini untuk juga berpegang pada 3 hal.

"Yaitu penguasaan ilmu hukum, penguasaan skill, dan akhlak," pesannya.

Ia juga mengingatkan jika PKPA ini belumlah cukup. Calon-calon advokat tersebut masih perlu belajar kepada senior-senior mereka dengan jalan magang.

"PKPA ini merupakan bekal awal saja, dan sangat kurang. Sehingga perlu ditambah dengan magang di advokat yang lebih senior," ucapnya.

PKPA ini sendiri dimulai pada 7 Juli lalu, kerja sama antara DPN Peradi, DPC Peradi Kabupaten Blora, dan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. (*)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved