Selasa, 24 Januari 2017, 08:15 WIB

Perputaran Uang "Jual Beli " Jabatan di Indonesia Rp 44 Triliun

Foto : Istimewa Virgo Sulianto

JAKARTA - Tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini semakin mempertebal kasus jual beli jabatan aparatur sipil negara (ANS) sebagai ladang mendapatkan uang. Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dalam kajiannya menaksir potensi perputaran uang pada jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia mencapai Rp 44 triliun lebih.

Nilai Rupiah sebesar itu berdasarkan hasil riset yang dilakukan selama dua pekan, 2-16 Januari 2017, yang dilakukan di sepuluh daerah, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bangka Belitung, Papua Barat, Kabupaten Deli Serdang (Provinsi Sumatera Utara), Klaten (Jawa Tengah), Binjai (Sumatera Utara), Tangerang Selatan (Banten) dan Pariaman (Provinsi Sumatera Barat). Metodologi riset dilakukan dengan wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), dan studi literasi.

Menurut Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi, besar uang suap untuk mendapatkan jabatan berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. Hasil riset itu juga menyebutkan bahwa praktik rente jabatan seringkali dilakukan pada momen menjelang atau setelah Pilkada.

Fantastis

”Jadi dari hasil riset kami, ada dugaan potensi jual beli jabatan sejumlah Rp 44,37 triliun. Ini adalah nilai yang fantastis,” kata Virgo dalam diskusi publik bertajuk ”Meretas Modus Plt Kepala Daerah untuk Rente Jabatan ASN” di Auditorium PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Nilai sebesar Rp 44,37 triliun tersebut menurut dia dari perhitungan, saat ini terdapat 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. PPPemuda Muhammadiyah menaksir harga jual beli jabatan berkisar rata-rata Rp 200 juta pada eselon eselon II-IV di tiap daerah.

Maka, jika rata rata komposisi jabatan diambil 450 komposisi, dan berdasarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebanyak 90% dari proses pengisian 21 ribu kepala dinas berada dalam kewenangan provinsi dan kabupaten/kota. Sementara itu untuk rente jabatan pada Pilkada serentak 2017 saat ini. menurut Virgo diduga akan mencapai Rp 9,09 triliun.

Hasil itu didapat dari 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak pada 2017, dengan komposisi jabatan 450 jabatan dengan harga jual belinya Rp200 juta. “Jadi nilai itu dari harga jabatan rata-rta Rp 200 juta, dikali 450 jabatan, dikali 101 kepala daerah. Kalau dibedakan dari tujuh provinsi ada Rp 630 miliar dan di 94 kabupaten/kota ada Rp 8,4 triliun,” terang Virgo.

Untuk itu, PP Pemuda Muhammadiyah meminta KASN bisa bersinergi dengan KPK dan Ombudsman dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan mutasi dan pengangkatan aparatur sipil negara. Selain itu pihaknya juga akan membuka posko pengaduan terkait jual beli jabatan. ”Kami minta jangan ragu untuk melapor, karena pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” ujar Virgo.

Bayar Uang Muka

Praktik jual beli jabatan itu dipicu oleh adanya balas budi dan balas dendam terhadap ASN yang mendukung atau tidak mendukung petahana setelah penyelenggaraan pilkada. ”Jadi tidak tenang dan serba salah, karena jika ASN menolak untuk terlibat, akan dilakukan mutasi jabatan sebagai balas dendam dari pejabat petahana. Kalau mendukung petahana, dan petahana kalah, maka dia juga terancam diganti oleh Kepala Daerah yang baru,” papar dia.

Selain itu hasil riset juga diketahui jual beli jabatan lebih banyak terjadi saat kepala daerah baru. Umumnya, pembayaran pembelian jabatan dilakukan dengan uang muka sekitar 20-30 persen. ”Sisanya akan diangsur. Melalui potongan proyek, biaya harian, perjalanan dinas. Apalagi kalau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) basah, itu lebih mudah melunasi sisanya,” papar Virgo.

Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, makin terungkapnya praktik jual beli jabatan seharusnya ditindaklanjuti dengan upaya untuk membuat sistem agar hal tersebut bisa diminimalisasi sampai dengan dihilangkan. (Sm)



Jumat, 22 Desember 2017

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jiken memelopori peternak sapi di desanya untuk mengembangkan alat giling pakan ternak. Sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang dibinanya.


Rabu, 03 Mei 2017

Sudah sering donor darah, tapi masih takut lihat jarum suntik dan darahnya sendiri. Selalu berdebar saat jarum hendak menusuk lengannya.


Juni 2017

Gencarnya polisi merazia pemakai kendaraan baiknya disikapi lebih arif dari warga negara. Tak perlu curiga bahwa polisi sedang mencari-cari kesalahan.


Back to Top
copyright © wartablora dotcom 2026
All right reserved